Pelaku Buang Bayi di Karawang Sepasang Kekasih, Sebut Malu karena Punya Anak Sebelum Nikah
Inilah motif dua sejoli di Karawang, Jawa Barat yang bunuh bayinya setelah dilahirkan. Ternyata malu karena hamil di luar nikah
"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," katanya.
Atas perbuatannya, keduanya dikenai pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.
"Dan kedua pelaku diancam pidana penjara 15 tahun," tandasnya.
Kronologi Penemuan
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan menuturkan, jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga yang curiga ada tas ransel yang tergeletak di pinggir jalan.
Saksi, ujar Cep Wildan, lantas melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat untuk dibawa ke tempat yang lebih terang.
Setelah dibuka, ternyata ransel warta hitam tersebut berisikan jasad bayi laki-laki.
Mengutip TribunBekasi.com, jasad bayi ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tubuh yang sudah membiru.
Saat ditemukan, lanjutnya, masih ada tali pusar di dalam tas tersebut.
"Ya kondisinya masih ada tali pusar, mulut dilakban dan badannya membiru," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Geger! Penemuan Mayat Bayi di Karawang, Mulut Dilakban, Diduga Dibuang Saat Masih Hidup
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBekasi.com, Muhammad Azzam)
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.