Selasa, 4 November 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Eks Kabais TNI Soroti Dakwaan 9 Tahun Penganiaya Prada Lucky, Singgung Hukuman Seumur Hidup

Eks Kabais TNI menilai dakwaan 9 tahun bagi terdakwa kasus kematian Prada Lucky sudah lebih tinggi dari standar KUHP

|
POS-KUPANG.COM/HO
DIDUGA DIANIAYA SENIOR - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Eks Kabais TNI Soleman B. Ponto menilai dakwaan 9 tahun bagi terdakwa kasus kematian Prada Lucky sudah lebih tinggi dari standar KUHP 

"Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama," kata Christian.

Baca juga: Prada Richard Ingin Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere: Saya Dipermalukan Sebagai Laki-laki

Beberapa waktu yang lalu, Christian Namo meminta para pelaku dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Nyawa beta taruhan, hukaman cuma dua buat anak saya, hukuman mati dan pecat tidak ada di bawah itu, nyawa saya taruhan tentara saya lepas," kata Christian.

Ia menuntut keadilan atas tewasnya Prada Lucky bahkan siap bertaruh nyawa.

Christian meminta Indonesia dibubarkan jika tidak bisa menegakkan keadilan terhadap putranya.

"Dengar baik-baik, Merah Putih bubarkan saja, saya tanggung jawab, Merah Putih bubarkan saja, negara Indonesia bubarkan saja kalau keadilan memang tidak akan terjadi dan nyawa saya taruhan," ujarnya.

"Saya tentara, tentara Merah Putih, jiwa saya Merah Putih, bukan kaleng-kaleng, Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil, saya tunggu keadilan, kalau bisa semua dihukum mati," sambungnya.

Serma Christian Namo tidak ingin ada kejadian serupa seperti yang dialami Prada Lucky Namor.

"Satu catatan, biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Ingat baik-baik, anak tentara aja dibunuh kok, bagaimana mau yang lain," jelasnya.

Setelah pernyataannya itu menjadi sorotan, Christian meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan TNI.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rakli)(TribunFlores.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved