Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
KGPH Purbaya Berpeluang Besar Jadi Penerus Pakubuwana XIII, Dulu Penobatan Putra Mahkotanya Ditolak
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII meninggal dunia, Minggu (2/11/2025). KGPH Purbaya disebut berpeluang besar menjadi penerus.
Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwana XIII yang dianggap melanggar adat.
Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.
Sementara, pernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.
Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.
Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwana XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.
Alur Penunjukan Raja Baru
Pegiat sejarah dan budaya Jawa, R Surojo, membeberkan alur penunjukan raja baru Keraton Solo.
Baca juga: Kondisi Terakhir Raja Solo Pakubuwana XIII sebelum Wafat, Keraton: Sempat Pulang, tapi Masuk RS Lagi
Ia mengungkapkan penunjukan raja baru sepeninggal Pakubuwana XIII merupakan ranah internal keluarga besar keraton.
"Itu ranah keluarga. Nanti ada musyawarah. Ada adik-adik raja, kerabat raja, dan para sesepuh kerajaan," ujar Surojo kepada TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).
Musyawarah itu menjadi forum tertinggi keluarga Keraton Solo untuk menentukan siapa yang menjadi penerus Pakubuwana XIII.
Dalam proses itu, ada ketentuan tradisi dan hukum adat yang menjadi pedoman utama penunjukan raja baru.
"Mulai dari ketentuannya apakah sesuai tradisi, apakah sesuai angger-angger (ketentuan umum atau kaidah) dibahas dalam musyawarah ini," jelasnya.
"Yang jelas nanti kerabat keluarga kumpul dulu, membicarakan angger-angger-nya. Nah, dari situ dilihat apakah semua setuju atau tidak," imbuh dia.
Surojo pun menekankan, ketika angger-angger telah disepakati, maka selanjutkan akan ditentukan siapa yang berhak menduduki takhta sebagai raja Keraton Solo.
"Jadi nanti musyawarah itu menyepakati angger-angger-nya dulu, baru setelah itu menentukan siapa yang berhak. Karena suksesi itu didasari atas kesepakatan angger-angger tersebut. Hukum adatnya disepakati dulu," tuturnya.
Terpisah, KGPH Suryo Wicaksono atau Gusti Nino, mengungkapkan Mahamentri Keraton Solo, KGPHPA Tedjowulan, akan dilibatkan dalam proses musyawarah penunjukan raja baru.
Pakubuwana XIII Meninggal Dunia
| Kisah Jokowi Akhiri Konflik Keraton Solo hingga Kirim Karangan Bunga Duka Cita untuk PB XIII |
|---|
| Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo, Adik Raja Solo Terangkan Tanda Alam Sebelum Berduka |
|---|
| Tata Cara Pemakaman Raja Solo PB XIII, Diberangkatkan dari Loji Gandrung ke Imogiri Rabu Legi |
|---|
| Siapa Pengganti Pakubuwono XIII? Ini Proses Penentuan dan Sosok-Sosok Calon Raja Solo |
|---|
| Keraton Solo Masih Enggan Ungkap Pengganti Pakubuwana XIII, Masih Tunggu sampai Hari Rabu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.