Jumat, 7 November 2025

5 Fakta Sosok Bripda Waldi, Oknum Polisi Pembunuh Dosen di Jambi: Pandai Berkelit

Bripda Waldi bunuh dosen EY di Jambi. Motif asmara, pakai wig, manipulasi ponsel, dan kini terancam PTDH.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi, oknum polisi Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosen EY bermotif asmara dan manipulasi jejak. 

Sementara sepeda motor Honda PCX milik EY, ditemukan berada di parkiran RSUD H Hanafie Muaro Bungo.

Bripda Waldi Pandai Berkelit

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengakui tim penyidik sempat mengalami kesulitan. 

Perlawanan paling berat datang dari pelaku sendiri yang merupakan anggota penegak hukum.

"Pelaku ini memang ulet (kekeh) dalam berkelit. Namun, setelah kita bagi beberapa tim, yang hasilnya semua penelusuran tim mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Natalena Eko Cahyono, Senin (3/11/2025).

Kelicikan Waldi tidak hanya terlihat saat diperiksa. 

Dia juga berupaya keras menghilangkan jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum meninggalkan lokasi. 

Bahkan, ia sempat membersihkan lantai (dipel atau dilap), yang membuat jejak fisik sangat sulit dilacak.

Aksi pelaku terbongkar setelah ia membalas pesan WhatsApp dari teman korban yang curiga karena gaya bahasanya berbeda.

Dari situlah polisi melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa pesan itu dikirim bukan oleh korban, melainkan oleh pelaku.

Nasib Bripda Waldi Usai Bunuh Dosen

Nasib Bripda Waldi kini berada di ujung tanduk.Hal itu setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keji terhadap mantan kekasihnya, dosen Erni Yuniarti (EY) (37).

Waldi dipastikan akan menghadapi hukuman berlapis.

Hukuman itu yakni:

 1. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri

 2. Tuntutan pidana berat di pengadilan.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan kasus yang mencoreng institusi Polri ini akan diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved