Jumat, 7 November 2025

Berita Viral

Disebut Biadab Mirip Tentara Israel, 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga Diminta Dihukum Berat

Kejadian tragis menimpa Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang 5 tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Sementara nasib para tersangka sudah ditahan oleh Polres Sibolga.

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

"Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Rustam.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Reaksi Keras Azhari Cagee Tanggapi Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga: Nyawa Dibayar dengan Nyawa dan Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sudah Minta Izin, Ini Rumah Allah": Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga

(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved