Berita Viral
Disebut Biadab Mirip Tentara Israel, 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga Diminta Dihukum Berat
Kejadian tragis menimpa Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.
Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
Sementara nasib para tersangka sudah ditahan oleh Polres Sibolga.
Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
"Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Rustam.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Reaksi Keras Azhari Cagee Tanggapi Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga: Nyawa Dibayar dengan Nyawa dan Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sudah Minta Izin, Ini Rumah Allah": Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga
(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Berita Viral
| Viral Video Aksi Nekat Pria Gelantungan di Kabel Area Jaksel, Polisi: Dia Pengin Pulang Kampung Aja |
|---|
| Kondisi Siswi SD di Palembang yang Matanya Lebam, Dirawat di RS hingga Sempat Belum Mau Makan |
|---|
| Dinyatakan Halal, Bakso Remaja Gading Solo Diperbolehkan Buka Kembali |
|---|
| Klarifikasi Pemilik Warung Bakso di Solo Disebut Nonhalal: Jawaban Ayah Salah, Kini Dinyatakan Halal |
|---|
| Bakso Remaja di Solo Dipastikan Halal, Respati Ardi Minta Maaf Atas Penyebaran Informasi yang Keliru |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.