Jumat, 7 November 2025

Sosok Pengusaha Batam, Diperas Rp 1 M oleh Oknum TNI-Polri hingga Alami Trauma

Pengusaha Batam diperas Rp300 juta oleh oknum TNI-Polri. Ditodong pistol, istrinya trauma, rumah kini kosong.

Editor: Glery Lazuardi
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
PENGUSAHA KORBAN PEMERASAN - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025). Jadi korban pemerasan oknum Polisi dan TNI Rp 1 Miliar, pengusaha di Batam trauma ngaku ditodong senjata, nyawa istri terancam.  

Anggoro lebih memilih bungkam. Beberapa pesan WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id tak mendapat respons.

Pasca Kejadian Rumah Kosong

Rumah sekaligus tempat usaha milik Budianto Jawari, korban kasus dugaan pemerasan oleh oknum TNI-Polri di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam kini tertutup rapat.

Pantauan Tribunbatam.id di lokasi, Selasa (4/11/2025), tak ada satu pun aktivitas di sana. Bangunan dua lantai bercat kuning berdiri di antara deretan ruko lain yang masih aktif. 

Di lantai bawah, terlihat pintu lipat besi berwarna biru tua dalam kondisi tertutup rapat, tanpa tanda-tanda ada kegiatan usaha. Di teras bangunan, ada tiga buah sandal. 

Selain itu, satu camera CCTv menyorot tajam setiap pengunjung yang datang. 

Di bagian depan ruko terdapat meja kayu sederhana, ember plastik dan beberapa peralatan bangunan, seperti semen dan ember cat. 

Tepat di atas pintu, terpasang kanopi biru yang mulai kusam dan sebagian kain penutupnya tampak terlepas. 

Sementara di lantai dua, terdapat satu unit pendingin udara (AC) dan pintu hitam kecil menuju balkon sempit dengan pagar besi biru. 

Di sisi kanan ruko, terlihat minimarket Alfamart cabang Bunga Raya yang masih beroperasi dan ramai dikunjungi warga sekitar.

Sementara di sisi kiri, terdapat klinik dokter gigi. Rumah korban ini diapit pertokoan. 

Meski berada di kawasan pertokoan yang biasanya ramai, suasana di depan ruko milik Budianto tampak berbeda, hening dan tertutup, seolah menjadi saksi bisu dari peristiwa yang menimpa pemiliknya.

Tak ada yang mencurigakan dari bangunan itu. Beberapa warga sekitar yang ditemui, mengaku tak ada yang tahu ada peristiwa yang menimpa pemilik rumah. 

Informasi yang dihimpun, Budianto dan keluarganya sudah pindah dari bangunan ruko itu.

"Sudah pindah kemarin, sudah diangkat barang-barang dari dalam, ada koper baju dan lain-lainlah. Kalau tak salah diangkut siang. Kayaknya orang yang tinggal di situ sudah pindah," ujar seorang pekerja Alfamart yang namanya enggan disebutkan. 

Pekerja Alfamart ini tahu betul aktivitas di bangunan ruko di sebelah tempatnya bekerja. Sebab, bangunan ruko itu berdempetan dengan toko Alfamart. 

"Setahu kami, jarang ada kegiatan di situ. Jarang buka juga rukonya. Kayaknya itu dibuat rumah tinggal," ujar beberapa pekerja toko. 

Yang mereka tahu, orang yang tinggal di ruko tersebut belum lama tinggal di sana.

"Orang yang tinggal di situ belum lama, mungkin masih baru," ujar pekerja toko yang mengaku sudah lama bekerja di Alfamart. 
Komentar warga lainnya juga serupa. Adi, pedagang buah di depan bangunan tempat tinggal korban, mengaku tak tahu ada kejadian di ruko tersebut. 

"Memang kenapa dengan bangunan itu, sering tutup. Nggak kenal juga. Tapi belakangan ini, kami ada lihat meja biliar di bawah. Ada satu meja, kami lihat pas tukangnya lagi renovasi," ungkap Adi. 

Adi mengaku tak banyak tahu tentang pemilik rumah tersebut. Yang ia tahu, ruko itu bukan tempat berjualan dan sering tutup. 

Baca juga: Tangis Pengusaha Batam Memohon Oknum TNI-Polri Jangan Ganggu Istrinya yang Hamil Tua Takut Keguguran

Kuasa Hukum Jaga Kerahasiaan Alamat Kliennya

Sebelumnya, pemilik ruko, Budianto yang juga menjadi korban pemerasan, mengaku dirinya tinggal di sana bersama sang istri. 

Ia tinggal di lantai dua, sementara lantai satu dibuat meja billiar untuk pribadi. Hingga kini, belum diketahui bisnis maupun usaha yang dijalankan korban. 

Kuasa hukum korban, Deny Tampubolon ketika dikonfirmasi bisnis dan usaha korban, serta alamat tempat tinggal kliennya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) enggan memberi tahu. 

"Jawaban dari korban, nggak dulu ya. Karena itu privacy dan menyangkut keselamatan korban," ujarnya.

Hari Ini Olah TKP Pemerasan

Tim gabungan dari Propam Polda Kepri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, rencananya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pemerasan libatkan oknum polisi dan TNI di rumah korban, Budianto Jawari yang berada di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam, Rabu (5/11/2025).

Kuasa hukum korban, Deny Crysyanto Tampubolon mengatakan, pemberitahuan olah TKP telah diterima kliennya. Kliennya diminta hadir di lokasi. 

"Ya, hari ini olah TKP. Rencananya siang, Propam Polda gabung dengan Denpom, untuk kepastian jamnya masih menunggu, mana tahu ada perubahan," ujar Deny kepada TribunBatam.id. 

Menurutnya, hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut karena kedua institusi turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP bersama. 

Ia berharap lewat olah TKP, dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut. 

“Kami berharap proses ini berjalan transparan dan korban mendapat keadilan penuh,” tegasnya.

Deny menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke dua institusi, yakni Denpom Batam dan Propam Polda Kepri. 

“Kalau laporan ke Denpom, korban kami dampingi langsung. Sedangkan dari pihak Propam, mereka jemput bola karena kondisi korban sedang sakit waktu itu, yang Propam Polda, kemarin,” ungkap Deny.

Iptu TSH di Patsus

Sementara penanganan terhadap pelaku anggota polisi, Iptu TSH disebut masih terus berproses. Oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Propam. Bahkan, Iptu TSH telah di Patsus (Penempatan Khusus).

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.

“Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Proses masih berjalan, dan kami akan memperluas pemeriksaan terhadap saksi serta korban,” ujar Eddwi, kemarin.

Ia menjelaskan, penyidik Propam akan menyinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI.

Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.

“Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka. Untuk sementara, TSH mengaku diajak oleh salah satu oknum TNI untuk ikut dalam penggerebekan, namun hal ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Selain menelusuri latar belakang aksi itu, Propam juga menyelidiki dugaan pembagian uang hasil pemerasan. Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban.

“Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi. 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved