4 Fakta Pria Penganggur Bunuh Ibu Kandung di Jember, Pelaku Andalkan Pemberian Korban
Seorang pria penganggur di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, nekat membunuh ibu kandungnya.
Oki Daniar, Kepala Dusun Kertonegoro Selatan, juga menyinggung gangguan mental yang dialami pelaku. Menurut Oki, rumah tangga pelaku kandas lima tahun lalu.
“Sejak itu tersangka cenderung tertutup dan tidak berkomunikasi dengan warga,” kata Oki, Rabu, (5/11/2025).
3. Pelaku dijerat dengan Pasal 338, keluarga korban menolak autopsi
Eko mengatakan polisi menemukan korban sudah dalam keadaan tewas.
"Korban kami temukan sudah meninggal dunia di TKP, yang berada di rumah sendiri," kata Eko.
Baca juga: Dikenal Baik, Istri di Bengkulu Histeris Lihat Suami Bunuh Anak Tiri dalam Rumah
Korban langsung dievakuasi dan diperiksa oleh tim Inafis Polres Jember.
"Di TKP kami juga amankan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Kini jasad korban telah kami kembalikan ke pihak keluarga, sebab menolak untuk dilakukan autopsi," kata dia.
Eko menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.
4. Ayah dan ibu korban belum lama meninggal
Oki berkata pembunuhan terjadi tak lama setelah ayah dan ibu korban meninggal dunia.
“Ibu korban 40 hari lalu telah meninggal, dan ayahnya baru meninggal lima hari yang lalu,” ujar Oki,
Menurut Oki, korban dikenal sebagai wanita yang sabar dan telaten. Setiap hari korban merawat ayahnya dan anaknya, Imam.
Imam atau pelaku selama ini tidak bekerja atau menganggur. Dia hidup bergantung pada pemberian sang ibu.
“Makannya harus dikirim sama ibunya. Korban dan tersangka tinggal beda rumah, tapi masih berjejeran,” kata Oki.
(Tribunnews/Febri/Surya/Imam Nahwawi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember, Korban Sempat Antarkan Makanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.