Prada Lucky Namo Meninggal
Prada Jemi Oleskan Cabai dan Garam ke Luka Prada Lucky Karena Diperintah Senior
Menurut kesaksian saksi, terdakwa 4 menyampaikan alasan bahwa campuran tersebut digunakan agar luka cepat kering.
Ia hanya menunduk dalam diam, mendengarkan setiap penjelasan medis dari kedua dokter yang memeriksa jenazah Prada Lucky.
Baca juga: Eks Kabais TNI Soroti Dakwaan 9 Tahun Penganiaya Prada Lucky, Singgung Hukuman Seumur Hidup
Pratu Nong Brian Semi merupakan salah satu dari empat terdakwa yang menjalani persidangan hari ini.
Sama seperti 17 terdakwa lainnya, mereka dikenakan dakwaan primer Pasal 131 ayat (1) juncto ayat (3) KUHPM juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Militer, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Dalam berkas perkara yang dibacakan Oditur Militer, Pratu Nong Brian Semi disebut sebagai salah satu senior yang turut melakukan penyiksaan terhadap Prada Lucky Namo dan memaksa korban bersama rekannya, Prada Richard Bulan, melakukan tindakan tidak manusiawi di asrama sebelum kematian tragis tersebut terjadi.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Saksi ke-11 Ungkap Kesaksian Mengejutkan Soal Penyiksaan ke Prada Lucky dan Prada Richard
dan
Pratu Nong Brian Semi Tertunduk Lemas Saat Dengar Kesaksian Dokter RSUD Aeramo
Sumber: Pos Kupang
Prada Lucky Namo Meninggal
| Mencekam, Pelda Christian Namo Kejar 17 Terdakwa Pelaku Penganiayaan Prada Lucky usai Persidangan |
|---|
| Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Al Araf Singgung Kasus Kematian Prada Lucky |
|---|
| Keluarga Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Anaknya |
|---|
| Prada Richard Ingin Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere: Saya Dipermalukan Sebagai Laki-laki |
|---|
| Sidang Kematian Prada Lucky: Prada Richard Mengaku Dipaksa Senior Berhubungan Intim dengan Korban |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.