OTT KPK di Riau
Fakta-Fakta Sosok SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau yang Gantikan Abdul Wahid
SF Hariyanto ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau usai Abdul Wahid terjerat OTT KPK. Pemerintah jamin stabilitas.
SF Hariyanto tegas mengatakan bahwa seluruh kepala OPD harus berani mengambil sikap.
Roda pemerintahan harus berjalan maksimal.
Dan ia siap mencopot kepada dinas yang memfasilitasi pihak-pihak ketiga.
"Tidak ada yang namanya tim a, tim b atau tim c. Kepala Dinas sebagai pengguna anggaran harus tegas. Jangan mau ditakut-takuti oleh pihak ketiga. Jika itu terjadi maka siap-siap saya akan copot," ungkapny
Ketegasan SF Hariyanto tersebut ia sampaikan terkait dengan pertanggungjawaban oleh kepala dinas atas anggaran yang mereka gunakan.
"Saya tidak pernah punya tim-tim an. Jadi jangan mau ditakut-takuti. Tidak ada matahari satu, matahari dua. Kita semua bertanggung jawab atas kerja yang diamanahkan," ujarnya.
SF Hariyanto juga menyebutkan dirinya tidak mengenal kata Japrem (jatah preman) terkait apapun dalam kegiatan di pemerintahan daerah.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah punya tim-tim an. Jika kadis takut atau diatur oleh pihak ketiga dan itu terjadi. Kadis saya copot," ujar Hariyanto.
Bantah Laporkan Abdul Wahid
SF Hariyanto membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah! Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan," kata Hariyanto saat diwawancarai Kompas.com usia pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).
SF Hariyanto juga mengaku tidak mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap.
Sebab, ada tersebar informasi yang menyebut Hariyanto mengetahui OTT yang dilakukan KPK.
"Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu," jelasnya.
Status Hukum Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait penambahan anggaran infrastruktur tahun 2025.
Abdul Wahid diduga telah menerima total Rp 2,25 miliar dari permintaan yang dijuluki "jatah preman".
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025), mengumumkan penetapan tersangka ini.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu M Arief Setiawan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan/PUPR PKPP Riau) dan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau).
Tanak memaparkan bahwa kasus ini bermula dari adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP, yang melonjak dari semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
Dia menjelaskan, awalnya ada kesepakatan pemberian fee sebesar 2,5 persen.
Hal ini dibahas dalam sebuah pertemuan di kafe di Pekanbaru antara Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR PKPP) dan enam kepala UPT.
Hasil pertemuan itu kemudian dilaporkan Ferry kepada M Arief selaku Kepala Dinas.
Namun, M Arief yang disebut sebagai representatif Gubernur Abdul Wahid, justru meminta fee yang lebih besar.
“Tersangka MAS (M Arief Setiawan) justru meminta sebesar 5 persen atau sebesar Rp 7 miliar,” kata Tanak.
Permintaan tersebut disertai ancaman.
"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riaupermintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," lanjut Tanak.
Menghadapi ancaman tersebut, seluruh kepala UPT wilayah beserta sekretaris dinas PUPR PKPP Riauakhirnya menggelar pertemuan kembali.
Mereka menyepakati besaran fee untuk Gubernur AW sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar.
"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," ucap Tanak.
KPK memerinci, uang tersebut kemudian diberikan kepada Abdul Wahid dalam beberapa tahap.
Pada Juni 2025, ia diduga menerima Rp 1 miliar melalui Dani M Nursalam, orang kepercayaannya.
Selanjutnya, pada November ini, Abdul Wahid kembali mendapat setoran Rp 450 juta melalui M Arief.
"Serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada AW," beber Tanak.
Total uang yang telah diterima Abdul Wahid mencapai Rp 2,25 miliar dari total permintaan fee sebesar Rp 7 miliar.
OTT KPK di Riau
| KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid |
|---|
| Kala Gubernur Riau Abdul Wahid Plesiran hingga ke Inggris Pakai Duit Hasil Peras Anak Buahnya |
|---|
| Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Diintai, Dikejar hingga ke Barbershop, Ditangkap KPK di Kafe |
|---|
| Gubernur Riau Tersangka KPK, Petinggi PKB: Kok Bisa ya Kader Kami Seperti Ini? |
|---|
| Drone Misterius di Rumah Abdul Wahid Sebelum OTT KPK, Ini Pengakuan Tetangga Gubernur Riau |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.