Warga Sukoharjo Jateng Jadi Tersangka Penculikan Balita asal Makassar, Ini Perannya
NH berperan sebagai tangan kedua dalam jaringan penculikan anak Bilqis, balita asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).
Baca juga: Kisah Penculikan Bilqis: KRONOLOGI 6 Hari Hilang, Diculik di Makassar, Dijual di Jambi Rp 80 Juta
Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terakhit adalah pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.
Keempat pelaku dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Penculikan Balita Bilqis Dibekuk, Ada Warga Sukoharjo, Dapat Imbalan Jadi Pengirim Korban
Sumber: Tribun Jateng
| Sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Berhasil Bongkar Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Diduga Diculik OTK, Dua Bocah Linglung Ditemukan Polisi di Ruas Tol Wiyoto Wiyono |
|
|---|
| Nasib 4 Tersangka Penculikan Bilqis, Terancam 15 Tahun Penjara, Ekonomi Jadi Motif |
|
|---|
| 3 dari 4 Pelaku Penculik Bilqis Perempuan, Keempatnya dari 3 Pulau Berbeda |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penculikan Bilqis, Ini Identitas Pelaku |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.