Penculikan Balita di Makassar
DRAMATIS Perjuangan 4 Polisi Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi, Negosiasi Alot, Butuh 2 Malam
Kisah 4 Polisi Makassar jemput Bilqis korban penculikan di Perkampungan Adat Jambi, proses negosiasi alot butuh waktu 2 malam.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
(tribun network/thf/TribunTimur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi,
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.