Kamis, 20 November 2025

Ditipu Rp52 Juta, Nenek di Batam Harus Tinggal Terus di Gubuk Tanpa Listrik, Ngecas HP di Masjid

Seorang nenek di Batam, Kepulauan Riau, terpaksa tinggal terus di gubuk lantaran menjadi korban penipuan jual beli rumah.

Tribun Batam/Beres
KORBAN PENIPUAN - Siin (63), seorang petani di Kampung Blongkeng, Kota Batam, menjadi korban penipuan jual beli rumah. Dia menceritakan kronologi penipuan itu pada hari Senin, 11 November 2025. 

"Dia bilang itu ada orang ngekos di situ. Nanti kalau orang ngekos itu keluar, kita bisa di situ. Ya udah, saya tunggu," ujarnya.

Namun, janji itu tak kunjung dipenuhi oleh terlapor yang tidak pernah mengangkat panggilan telepon dan membalas pesan WhatsApp dari Siin.

Pada bulan Mei 2022 dia datang langsung ke rumah yang dibelinya. Namun, dia mendapat kenyataan pahit karena rumah itu ternyata sudah dijual kepada pihak lain.

"Rumah itu sudah dijual sama Brimob. Yang ngekos masih orang itu juga. Jadi dia (Meta) berarti nipu saya," kata Siin.

Siin lalu mencari terlapor yang ternyata sudah tidak tinggal di Cipta Asri. Ketika Siin menagih uangnya, dia justru dimaki.

"Dimaki-maki lah kita. Katanya pembohong lah, ini lah itu lah. Padahal saya yang jadi korban. Saya yang kehilangan uang. Tapi malah saya yang dimaki-maki," ujar Siin dengan air mata mengalir pada pipinya.

Siin sedih sekali karena ditipu oleh orang yang ingin mengambil uangnya.

"Kalau memang orang bagus kan, walaupun dia itu dijual sama orang lain. Balikkanlah uang kami. Tapi ini tidak ada. Memang dasarnya dia mau nipu," ujarnya.

"Kalau saya orang kaya, ditipu tidak apa-apa. Tapi saya orang susah. Uang 52 juta itu semua tabungan saya. Sekarang habis. Tidak ada lagi."

Siin mengatakan kesehatannya menurun drastis sejak dia ditipu. Dia sering sakit dan stres memikirkan uangnya.

Dia akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Sagulung sebelum bulan Ramadan tahun ini.

"Saya lapornya hampir satu tahunlah, sebelum bulan puasa kemarin," ujarnya.

"Dulu saya bisa kerja. Sekarang saya sudah tua. Tidak kuat lagi. Uang tabungan sudah habis untuk beli rumah yang tidak pernah saya dapat. Sekarang saya cuma bisa bertahan hidup di gubuk ini."

Saat ini kasus itu ditangani Polsek Galang dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum. Kedua terlapor sudah dipanggil dua kali, tetapi tidak pernah hadir.

Siin sekarang terpaksa harus tinggal di gubuk tanpa listrik. Diaberharap uangnya dikembalikan agar ia bisa menanam timun dan singkong lagi.

(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Nenek Siin Ditipu Rp52 Juta Demi Rumah Impian di Batam, Kini Hanya Tinggal di Gubuk Tanpa Listrik

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved