Selasa, 18 November 2025

Ditipu Rp52 Juta, Nenek di Batam Harus Tinggal Terus di Gubuk Tanpa Listrik, Ngecas HP di Masjid

Seorang nenek di Batam, Kepulauan Riau, terpaksa tinggal terus di gubuk lantaran menjadi korban penipuan jual beli rumah.

Tribun Batam/Beres
KORBAN PENIPUAN - Siin (63), seorang petani di Kampung Blongkeng, Kota Batam, menjadi korban penipuan jual beli rumah. Dia menceritakan kronologi penipuan itu pada hari Senin, 11 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang nenek di Batam terpaksa tinggal terus di gubuk tanpa listrik setelah menjadi korban penipuan jual beli rumah.
  • Sang nenek sudah menyerahkan pembayaran senilai Rp52 juta kepada terduga penipu, tetapi rumah tak kunjung diberikan.
  • Dia berharap uangnya bisa kembali sehingga dapat digunakan sebagai modal bertani.

 

TRIBUNNEWS.COM - Siin (63), seorang nenek di Kampung Blongkeng, Kelurahan Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, harus menghadapi nasib getir.

Namanya sering dibicarakan setelah beredar kabar bahwa dia menjadi korban kasus penipuan jual beli rumah.

Saat ini Siin hidup di sebuah gubuk berukuran 4 x 5 meter yang sudah ditinggalinya selama 14 tahun Dinding gubuk di tengah hutan itu terbuat dari papan yang sudah usang. Atapnya yang berupa seng sudah berlubang. Rumah itu tidak dialiri listrik.

Di sana terdapat kasur tipis sejumlah kardus berisi pakaian, dan plastik-plastik berisi barang seadanya.

"Tidak ada listrik di sini. Kalau mau ngecas HP, saya harus keluar atau ke masjid yang di atas tadi," kata Nenek Siin dikutip dari Tibun Batam, Senin, (11/11/2025).

"Saya kan pingin punya rumah di kota. Di sini kan tidak ada air, tidak ada lampu. Di Batam kan kota. Kalau ada rumah di sana, enak lah, ada air, ada lampu. Saya bisa hidup lebih layak," katanya dengan suara bergetar.

Siin bermimpi memiliki rumah layak dengan aliran listrik dan air bersih. Untuk mewujudkan mimpi itu, dia berikhtiar dengan dengan cara bertani, berkebun, menabung bertahun-tahun. 

Mimpi itu buyar setelah dia menjadi korban penipuan. Semua berawa ketika putrinya yang sudah menikah dan tinggal terpisah melihat informasi di Facebook tentang penjualan rumah.

Saat itu, September 2021, rumah ditawarkan seharga Rp75 juta dengan oper kredit yang sudah di-top up. Rumah itu berada di Perumahan Citralaguna Tahap 2, Tembesi, Sagulung. 

"Pertamanya kan katanya dia menawarkan. Namanya Meta, menawarkan rumah di Laguna. Pikir kita ya orangnya jujur. Tidak tahunya ya kayak gini lah," kata Siin.

Siin lalu menyerahkan uang Rp52 kepada terlapor yang berinisial M (Meta) dan N (Nengsih) bukan jumlah kecil. Uang itu adalah hasilnya kerjanya selama bertahun-tahun.

Baca juga: Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Modus Penggerebekan Narkoba

"Dulu saya kerja di pom bensin juga. Terus nanam jeruk, cabai, timun, singkong, ubi, semuanya dikumpul. Sikit-sikit, lama-lama jadi. Sampai akhirnya terkumpul segitu," kata dia.

"Pertama saya kasih DP-nya 22 juta pada 22 September 2021. Kedua 30 juta pada 28 November 2021. Total 52 juta," kata nenek itu.

Setelah uang diserahkan, Siin dijanjikan bisa segera menempati rumah. Terlapor mengklaim rumah sedang dikontrak oleh orang lain. Setelah kontraknya berakhir, Siin bisa menempati rumah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved