Minggu, 16 November 2025

Penculikan Balita di Makassar

Pernyataan Polisi Terkait Adopsi Anak Sebagai Cara Perbaikan Keturunan SAD Mendapat Kritikan

Polisi mengatakan bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi.

|
Editor: Erik S
Instagram/Jambihits
Dalam video yang beredar di media sosial, warga SAD dan Bilqis menangis saat hendak penyerahan ke pihak kepolisian. 

“Itu tradisi mereka, bukan karena ingin kabur. Mereka tidak pernah keluar dari hutan, kecuali hutan mereka sudah habis atau digarap orang,” jelasnya.

Endang juga meminta media massa untuk berperan aktif dalam meluruskan pandangan publik agar tidak menelan mentah-mentah pernyataan yang belum terverifikasi. 

"Tugas media adalah mengklarifikasi dan meluruskan informasi agar tidak salah persepsi. Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban stigma akibat pemberitaan yang tidak berimbang," pungkasnya. 

Penjelasan Polisi

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, mengatakan penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis.

Pasalnya, warga SAD awalnya enggan melepas Bilqis.

“Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” kata Adi dikutip dari Tribun Medan, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Anaknya Diculik 6 hari dan 2 Kali Dijual, Ayah Bilqis Maafkan 4 Pelaku 

Ia menjelaskan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepala suku atau Tumenggung serta warga SAD lainnya.

Dari hasil pembicaraan itu, diketahui bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi.

“Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” ujarnya.

Adi menambahkan, suku anak dalam biasanya mengadopsi anak untuk memperbaiki keturunan. 

“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi. 

Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, telah beraksi sembilan kali.

Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.

“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved