Penculikan Balita di Makassar
Tenaga Honorer Jadi Tersangka Penculikan Bilqis, Terlibat Perdagangan di Jambi, Sudah Jual 10 Anak
Satu tersangka kasus penculikan Bilqis bernama Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan tenaga honorer.
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan Bilqis.
- Satu tersangka kasus penculikan Bilqis bernama Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan tenaga honorer.
- Pria berusia 36 tahun itu terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.
TRIBUNNEWS.COM - Bilqis Ramdhani (4) menjadi korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).
Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.
Setelah itu, Bilqis dikembalikan kepada orang tuanya di Makassar, Minggu (9/11/2025).
Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak ini.
Satu tersangka bernama Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan tenaga honorer.
Pria berusia 36 tahun itu terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.
Dari pengakuannya, dua tersangka itu sudah menjual 9 bayi dan 1 anak lewat media sosial.
Dilansir TribunJambi.com, berikut daftar empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan balita Bilqis:
1. Sri Yuliana alias SY (30), penculik Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar.
2. Nadi Hutri alias NH (NH), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membawa Bilqis dengan pesawat ke Jambi.
Wanita asal Sukoharjo itu datang secara khusus ke Makassar untuk menjemput Bilqis dari SY, lalu membawanya naik pesawat ke Jakarta, lalu lanjut ke Jambi.
Baca juga: Perintah Irjen Djuhandhani ke Anak Buahnya yang Cari Bilqis: Jangan Pulang kalau Korban Belum Ketemu
3. Meriana (MA ), warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.
Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.