Minggu, 16 November 2025

Kenakan Seragam, Ratusan Anggota PGRI Sambut Kedatangan Rasnal dan Abdul Muis di Makassar

Para guru berbaju seragam khas PGRI langsung merangkul Abdul Muis dan Rasnal, yang terlihat berkaca-kaca dan beberapa kali menyeka air mata. 

Editor: Erik S
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
TIBA DI MAKASSAR- Ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut kedatangan Abdul Muis dan Rasnal di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (15/11/2025).  

Keduanya akan dijemput ribuan guru dan siswa di perbatasan Luwu dan Luwu Utara, Selasa (18/11/2025).

"Penjemputan Selasa siang. Batal penjemputan Senin karena mau ketemu dulu Pak Rasnal dan Pak Muis dengan Gubernur," ujar Jusman, Ketua Media Infokom PGRI Luwu Utara.

Selain Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara, para guru dan siswa SMAN 1 Luwu Utara juga akan turut menyambut keduanya.

Baca juga: DPR Puji Prabowo Selamatkan 2 Guru ASN di Luwu Utara yang Dipecat: Tidak Adil, Mereka Bukan Koruptor

Prosesi penyambutan di lingkungan sekolah akan digelar pada Selasa (18/11/2025), sebagai bentuk kegembiraan keluarga besar sekolah atas dipulihkannya status Aparatur Sipil Negara (ASN) Rasnal dan Abdul Muis.

“Kami senang sekali dengan dipulihkannya status ASN Pak Rasnal dan Pak Muis. Kegembiraan itu akan kami ungkapkan lewat penyambutan pada hari Selasa,” ujar Guru SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar, saat ditemui di Masamba, Sabtu (15/11/2025).

Rasnal dan Muis sebelumnya dipecat setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.

Uang itu dipergunakan untuk membayar gaji para honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan.

Padahal, sumbangan itu juga disepakati oleh masing-masing orang tua murid.

Keterlambatan gaji itu sebelum Rasnal menjadi Kepal Sekolah di SMA 1 Luwu Utara.

Rasnal adalah Kepala Sekolah SMA 1 Luwu Timur dan Abdul Muis menjabat Bendahara Komite Sekolah sebelum di PTDH.

Lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap dua guru asal Luwu Utara.

Rehabilitasi hukum sendiri adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula. 

Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.(*)

 

Penulis: Renaldi Cahyadi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tangis Rasnal dan Abdul Muis Pecah Saat Dijemput Ratusan Anggota PGRI di Bandara Sultan Hasanuddin

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved