Senin, 17 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Keraton Solo Panas Imbas 'Seteru' Putra dari Istri Kedua dan Ketiga PB XIII

Dalam momen yang sama, Rumbai juga enggan memanggil Mangkubumi dengan sebutan KGPA Hangabehi. Surat wasiat mendiang ayahnya PB XIII juga benar adanya.

Editor: willy Widianto
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
JUMENENGAN PB XIV - Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo tetap menggelar jumenengan atau upacara kenaikan tahta meski masih dalam masa berkabung mendiang Pakubuwono XIII, Sabtu (15/11/2025) kemarin. Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya Kanjeng Pakoenagoro meminta publik menilai sendiri tindakan ini. 

Nah, pada pernikahan kedua inilah PB XIII mendapatkan seorang putra sulung. Namun demikian, salah satu putri PB XIII melalui pernikahan ini telah tutup usia. Berikut anak-anak PB XIII dari pernikahan kedua:

  1. GRAy. Sugih Oceania (almarhumah)
  2. KGPH. Mangkubumi
  3. GRAy. Putri Purnaningrum

Kemudian pada pernikahan ketiga, PB XIII kembali mendapatkan seorang putra yang nantinya diberi gelar sebagai putra mahkota. PB XIII menikah dengan Asih Winarni yang kemudian bergelar sebagai GKR Pakubuwono Pradapaningsih.

Baca juga: Jokowi Ikut Bicara soal Potensi Konflik Penerus Tahta Keraton Solo, Minta Semua Pihak Jaga Kerukunan

Tak hanya sang putra yang ditetapkan sebagai putra mahkota, istri ketiga PB XIII juga mendapatkan gelar sebagai permaisuri.  Adapun putra PB XIII dari pernikahan ketiganya adalah KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.

PB XIII sudah mengangkat KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sejak tahun 2022 silam. Pengangkatan putra bungsu PB XIII sebagai putra mahkota digelar pada (27/2/2022) silam.

Pada saat itu, Hamengkunegoro ditetapkan sebagai putra mahkota dalam acara peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII.  Pengangkatan ini turut dipertegas oleh putri sulung PB XIII,  yaitu GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.

Biarpun begitu, pihak keluarga besar Keraton Solo justru menobatkan putra sulung PB XIII, yaitu KGPH Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Tindakan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan keluarga besar pada hak dan kehendak Sang Pencipta.

Hal tersebut tidak terlepas dari KGPH Mangkubumi yang dilahirkan lebih tua dibandingkan KGPAA Hamengkunegoro. Oleh sebab itu, keluarga besar mengaku setuju apabila KGPH. Mangkubumi ditetapkan sebagai penerus PB XIII yang nantinya bergelar PB XIV.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan Mangkubumi, GKR Timoer Rumbai : Seharusnya Dia Bijaksana'

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved