Jumat, 21 November 2025

Guru SMP di Merangin Jambi Dianiaya Penambang Ilegal, Siswa Lari Ketakutan

Paimen dianiaya A tepat di depan ruang kelas dan disaksikan langsung oleh sejumlah siswa dan guru. 

Editor: Erik S
Tribunnews.com
DIANIAYA PENAMBANG- Paimen, seorang guru SMP Negeri 32 Merangin, Jambi dianiaya seorang penambang ilegal berinisial A, pada Jumat (12/11/2025). 

Siswa segera memanggil guru lain untuk melerai keributan yang terjadi di depan ruang kelas.

Ketegangan Mencekam: Pelaku Bawa Kayu 1,5 Meter 

Meskipun sudah dipisahkan, ketegangan tidak mereda. Setelah dipisahkan, pelaku A melihat sebatang kayu sepanjang 1,5 meter, lalu mengambilnya. 

“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya.  

Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” ungkap Padri, menggambarkan betapa paniknya siswa. 

Pelaku yang memegang kayu tersebut sempat berusaha mencari Paimen di berbagai sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya.  

A akhirnya pergi meninggalkan area sekolah dengan kondisi kepala berdarah akibat benturan saat perkelahian. 

Baca juga: Anggota Parlemen yang Juga Dokter Prihatin, PM Jepang Mulai Bekerja Pukul 3 Pagi

Akibat penganiayaan ini, Paimen mengalami luka di telinga dan pendarahan di dahi dan harus dirawat intensif oleh dokter THT di RSUD Kolonel Abujani.  

Pelaku, A, juga mendapat perawatan untuk luka di bagian kepalanya.

Saling Lapor ke Polisi 

Keluarga A dilaporkan telah melaporkan dugaan pengeroyokan kepada polisi.  

Namun, Kuasa Hukum Paimen membantah keras narasi tersebut.  

“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” tegas Padri. 

Keluarga Paimen tidak tinggal diam dan telah melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan.  

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Mencekam di Depan Kelas SMP Merangin Jambi: Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved