Imigrasi Kalimantan Barat Ungkap Batas Darat Kalimantan - Malaysia Picu Perlintasan Ilegal dan TPPO
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengingatkan penumpasan TPPO di tengah perkembangan teknologi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengingatkan penumpasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tengah perkembangan teknologi informasi masih menjadi tantangan bagi penegakan hukum.
Menurutnya banyak faktor yang mendorong kerentanan korban, mulai dari faktor ekonomi, akses perbatasan yang terbuka, pemalsuan dokumen, hingga rendahnya pengetahuan masyarakat.
Ombudsman mendorong ada penguatan pelayanan publik secara kolaboratif lewat edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas dan pembangunan sistem satu data untuk pengawasan terintegrasi.
"Ombudsman mendorong penguatan pelayanan publik yang kolaboratif melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, serta pembangunan sistem 'One Data TPPO' untuk pengawasan yang terintegrasi," kata Johanes dalam seminar Pencegahan TPPO di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat menyoroti maraknya kejahatan TPPO di Kalbar terjadi karena posisi provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Risiko ini memicu tingginya pelanggaran keimigrasian, khususnya perlintasan ilegal.
Ditjen Imigrasi Kalbar sendiri terus menguatkan pengawasan dan deteksi dini lewat pelayanan paspor dan pengawasan intensif di tempat pemeriksaan perlintasan.
"Oleh karena itu, Imigrasi terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui pelayanan paspor, serta pengawasan intensif di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," tegas Wahyu.
Pemerintah Kota Singkawang saat ini tengah memfinalkan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai dasar koordinasi dan respons daerah.
Adapun Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan menjelaskan modus operandi TPPO diantaranya, pengiriman lewat jalur darat menuju Malaysia, pemalsuan identitas, rekrutmen via media sosial, hingga penipuan tawaran pekerjaan.
Ia menyebut tantangan terbesar dalam penegakan hukum kasus TPPO adalah perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antar-instansi, kesulitan pembuktian lintas-negara, dan keterbatasan anggaran.
Baca juga: Nasib Miris Kiper Muda Bandung yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja
"Integrasi SOP, penguatan pengawasan perbatasan, dan sistem data TPPO yang terpadu sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini," jelas AKBP Dody.
| Viral Jenazah Warga Sanggau Kalbar Terpaksa Dibawa Pakai Motor, Akses Jalan Berlumpur |
|
|---|
| Agen Imigrasi AS Kembali Berulah, Gerebek Tempat Penitipan Anak di Chicago dengan Kekerasan |
|
|---|
| Ombudsman RI: Masyarakat-Penyelenggara Negara Mesti Bangun Sinergi Sistem Pelayanan Publik |
|
|---|
| Warga Pelabuhanratu, Jampang, dan Surade Kini Tak Perlu ke Kantor Imigrasi untuk Urus Paspor |
|
|---|
| Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Penghargaan Nasional “Anugraha Wira Wibawa Dharmesti” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/seminar-tppo-di-singkawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.