Kamis, 20 November 2025

Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan di Sumut Dibakar: 3 Pelaku Ditangkap, Ini Sosoknya

Khamozaro adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut.

Penulis: Erik S
Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025) 

“Yang saya ketahui bahwa tim, penyidik terus bekerja,” ujarnya.

Khamozaro adalah ketua Majelis yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut. Rumahnya dibakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Ketika diwawancarai, ia menyebut, sebelum kebakaran kerap mendapatkan telepon dari nomor nomor yang tidak dikenal.

Apalagi, saat dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi jalan, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, yang ditangkap bersama Topan. 

Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu. 

"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro.

 

(Tribun Medan/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved