Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan di Sumut Dibakar: 3 Pelaku Ditangkap, Ini Sosoknya
Khamozaro adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut.
Ringkasan Berita:
- Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut
- 3 terduga pelaku adalah sopir dan dua temannya
- Pembakaran tersebut disebut polisi sebagai modus pencurian
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dikabarkan telah ditangkap polisi.
Khamozaro adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut.
Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, pelaku tak lain adalah sopir Khamozaro Waruwu sendiri dan dua temannya.
Baca juga: Profil SMP Negeri Kiwirok Papua Kerap Jadi Sasaran Pembakaran KKB, Total 3 Kali Dibakar Sejak 2021
“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan, dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11/2025).
Pembakaran tersebut diduga sebagai modusnya pencurian.
Rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.
"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.
Setelah, pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.
“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Belum Dapat Informasi
Khamozaro Waruwu mengaku belum mendapat kepastian mengenai kabar penangkapan pelaku pembakaran rumahnya.
“Sampai sekarang saya masih mendapatkan kepastian tentang penangkapan pelaku kebakaran,” kata Khamozaro kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Mengenal KKB Ngalum Kupel Pimpinan Lamek Taplo, Diduga Pelaku Pembakaran SMP di Kiwirok Papua
Ia berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas, termasuk bila kebakaran rumah pribadinya merupakan tindakan yang disengaja.
“Semoga saja segera terungkap dengan tuntas, termasuk bila kejadian ini sebuah kesengajaan yang bisa saja digerakkan oleh aktor intelektualnya,” tutur Khamozaro.
Khamozaro menyampaikan seluruh proses penyelidikan berada di tangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik.
“Yang saya ketahui bahwa tim, penyidik terus bekerja,” ujarnya.
Khamozaro adalah ketua Majelis yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut. Rumahnya dibakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Ketika diwawancarai, ia menyebut, sebelum kebakaran kerap mendapatkan telepon dari nomor nomor yang tidak dikenal.
Apalagi, saat dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi jalan, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, yang ditangkap bersama Topan.
Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu.
"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro.
(Tribun Medan/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban
Sumber: Tribun Medan
| Sosok Erwin Saleh, Baru 3 Bulan Jabat Kadishub Kota Medan, Kini Tersangka Kasus Korupsi |
|
|---|
| Temuan Cacing Tanah di Menu MBG di Medan, Ini Penjelasan BGN |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Medan Jumat, 14 November 2025: Waspada Hujan Ringan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Medan Selasa, 11 November 2025: Dominan Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan |
|
|---|
| Ketua MA Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Soal Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.