Kamis, 20 November 2025

Timeline Jenazah Balita Rafa Asal Singkawang Ditemukan di Pintu Masjid Kini Pelakunya Divonis Mati

Timeline lengkap kronologi hilangnya balita Rafa Fauzan di Singkawang hingga jenazahnya ditemukan di pintu masjid, pelaku kini divonis mati

TribunPontianak.co.id/Widad Ardina/kolase
PEMBUNUHAN BALITA RAFA FAUZAN - UA tersangka pembunuh balita Rafa Fauzan di Singkawang saat digiring ke Mapolres Singkawang pada Sabtu 14 Juni 2025 malam. Terdakwa UA, pelaku pembunuhan balita bernama Rafa Fauzan berusia 1 tahun 11 bulan di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, divonis pidana mati, pada Senin 17 November 2025.  

3. Saat hilang, Rafa Fauzan mengenakan baju kaus biru dan popok.

4. Pihak keluarga langsung lapor polisi untuk mencari keberadaan Rafa Fauzan.

5. Rafa Fauzan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat, 13 Juni 2025 subuh hari.

6. Lokasi penemuan jenazah Rafa Fauzan di Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah, Kalbar.

7. Dikabarkan awalnya pihak keluarga menolak autopsi jenazah Rafa Fauzan sehingga jenazah langsung dimakamkan (dibantah pihak keluarga).

8. Polisi menangkap terduga pelaku yang menyebabkan Rafa Fauzan meninggal dunia, Sabtu 14 Juni 2025 malam.

PEMBUNUHAN BALITA -  Uray Abadi terduga pelaku pembunuhan balita di Singkawang Kalimantan Barat digiring polisi, Sabtu 14 Juni 2025 malam. Uray Abadi memberikan pengakuan nyeleneh saat ditanya soal motf.
PEMBUNUHAN BALITA - Uray Abadi terduga pelaku pembunuhan balita di Singkawang Kalimantan Barat digiring polisi, Sabtu 14 Juni 2025 malam. Uray Abadi memberikan pengakuan nyeleneh saat ditanya soal motf. (Tribunpontianak.co.id)

9. Terduga pelaku adalah Uray Abadi yang merupakan tetangga korban.

10. Motif terduga pelaku melakukan aksinya adalah sakit hati dengan pengasuh korban, sehingga ia nekat agar pengasuh tersebut dimarahi.

11. Berdasarkan keterangan RT setempat, Ketua RT 14 RW 05 Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Budi Saroso membantah bahwa Uray Abadi mengalami gangguan jiwa.

12. Makam Rafa Fauzan dibongkar kembali pada Jumat 20 Juni 2025 untuk dilakukan autopsi. 

TribunPontianak.co.id/Widad Ardina/kolase/thf

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul VONIS Mati untuk Pembunuh Balita Rafa Fauzan di Singkawang, Kala Puasnya Keluarga di Ruang Sidang

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul REAKSI PUAS Keluarga Usai Dengar Vonis Mati untuk Pembunuh Balita Rafa Fauzan di Singkawang

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved