Aksi Licik Karyawan Katering di Wonogiri Gelapkan Rp90 Juta, Alihkan Pembayaran ke Rekening Pribadi
Aksi licik pelaku terungkap setelah korban mulai curiga, karena tidak ada pemasukan dari usaha kateringnya pada awal September 2025.
Pelaku ditemukan dan ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah.
AKP Anom menyebut, tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat pendirian usaha dan dua buku tabungan.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya, Selasa, dilansir TribunSolo.com.
Kini atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Uang Rp 90 Juta Milik Bos, Oper Pembayaran ke Rekening Pribadi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.