Duduk Perkara Irene dan Bayinya Meninggal usai Dioper 4 RS di Jayapura, 2 Direktur Bakal Dicopot
Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura meninggal bersama bayi yang hendak dilahirkannya. Ia sempat dioper oleh empat rumah sakit dengan berbagai alasan.
Ringkasan Berita:
- Ibu dan bayinya meninggal saat hendak melahirkan di Jayapura.
- Pasien sempat dioper oleh empat rumah sakit dengan berbagai alasan.
- Buntut kejadian itu, dua direktur rumah sakit bakal dicopot.
TRIBUNNEWS.COM - Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya akibat ditolak sejumlah rumah sakit saat akan melahirkan, Senin (17/11/2025).
Irene dioper oleh empat rumah sakit karena berbagai alasan.
Dari keterangan keluarga, Irene mulai merasakan sakit hebat pada dini hari sekira pukul 03.00 WIT.
Keluarga lantas membawa Irene dari Kampung Kensio menggunakan speedboat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari untuk melahirkan.
Namun, setibanya di RSUD Yowari, Irene tidak mendapatkan pertolongan untuk melakukan persalinan.
Alasannya, berat bayi dalam kandungan mencapai 4 kilogram, sehingga harus menjalani operasi.
Irene kemudian dirujuk ke RSUD Abepura, melansir Tribun-Papua.com.
Di RSUD Abepura, Irene tidak dilayani. Keluarga lantas membawa Irene ke RS Dian Harapan, tetapi kembali tidak mendapat pelayanan.
Selanjutnya, Irene dirujuk ke RS Bahayangkara. Ternyata kamar perawatan di RS tersebut penuh.
Hanya ada ruang VIP yang tersedia dan keluarga perlu membayar Rp4 juta sebelum pasien masuk ruang perawatan.
Tak hanya itu, keluarga juga diminta menyediakan uang sebesar Rp8 juta untuk biaya operasi persalinan.
Baca juga: 3 Fakta Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Tewas Diduga setelah Ditolak Sejumlah RS
Namun, keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah, tak mampu membayar biaya sebesar itu.
Irene kemudian dirujuk ke RS Dok II Jayapura.
Nahas, dalam perjalanan, nyawa ibu muda itu tak tertolong. Ia meninggal bersama bayi yang belum sempat dilahirkannya.
Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun.
“Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini amanat undang-undang. Jika masih ada yang menolak pasien, akan ada sanksi,” tegasnya.
Setelah kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama dokter, rumah sakit, dan pemerintah daerah.
“Semua direktur rumah sakit dan pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas. Layani pasien terlebih dahulu tanpa mempertanyakan kapasitasnya,” tandasnya.
2 Direktur RSUD Bakal Dicopot
Matius menegaskan, ia bakal mengganti dua direktur rumah sakit daerah yang menolak Irene Sokoy.
Dua rumah sakit itu yakni RSUD Yowari dan RSUD Abepura.
Sementara dua rumah sakit lainnya yang juga menolak Irene, RS Bhayangkara dan RS Dian Harapan, Matius akan berkoordinasi dengan para pimpinan rumah sakit.
"Saya pastikan bahwa rumah sakit yang di bawah pemerintah, minggu depan akan saya copot semua direkturnya."
"Untuk rumah sakit lainnya, kita akan koordinasi untuk evaluasi terhadap direkturnya," ujar Matius saat diwawancarai usai bertemu keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/11/2025) malam, dilansir Kompas.com.
Penjelasan Direktur RSUD Yowari
Baca juga: Ragam Alasan 4 RS Tolak Irene Sokoy yang akan Melahirkan, Berujung Meninggal dengan Bayinya
Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri menjelaskan, Irene datang ke rumah sakit berencana melahirkan secara normal.
"Pasien datang dengan kondisi bayi yang besar, dan pembukaan lima, sampai jam 10.10 WIT pembukaan lengkap, bayi kepalanya sudah kelihatan," katanya, dilansir Tribun-Papua.com.
Namun, Irene merasa gelisah dan kondisi jantung janin menurun. Dokter menyampaikan, harus segera dioperasi.
Akan tetapi, hanya ada satu dokter kandungan di RSUD Yowari dan saat itu sedang ada kegiatan di luar kota.
Karena kondisinya yang dinilai berisiko, Irene dirujuk ke rumah sakit terdekat, yakni RS Dian Harapan.
Saat perjalanan ke RS Dian Harapan, disebutkan, Irene didampingi bidan dari RSUD Yowari.
Namun, melalui sambungan telepon disampaikan, ruangan untuk BPJS Kesehatan kelas III di RS Dian Harapan sedang penuh.
Selain itu, dokter spesialis anestesi juga tidak ada.
Kemudian, Irene dibawa ke RSUD Abepura, namun ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi.
Selanjutnya, pasien dibawa ke RS Bhayangkara, namun karena harus membayar biaya persalinan, Irene dilarikan ke RS Dok II Jayapura.
"Disatu sisi keluarga tidak bawa uang, petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima dilanjutkan akhirnya ambulans menuju ke rumah sakit Dok II (RSUD Jayapura)," jelasnya.
Klarifikasi RS Dian Harapan
Manajemen RS Dian Harapan menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak pasien rujukan RSUD Yowari.
Pihak RS telah menyampaikan sejak awal perihal kondisi layanan, ketersediaan dokter, dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien tiba.
Dalam keterangan resminya, RS Dian Harapan menyebut, telah mengirim pemberitahuan resmi kepada RSUD Yowari terkait kapasitas layanan kritis untuk tindakan operasi caesar darurat (SC CITO) tidak tersedia.
RS Dian Harapan lantas menyarankan agar pasien langsung dirujuk ke rumah sakit lain.
Namun, RSUD Yowari terlanjur membawa pasien ke RS Dian Harapan, seperti diwartakan Tribun-Papua.com.
Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas RSUD Yowari meminta dokter jaga RS Dian Harapan memberikan cap rumah sakit dan mengedukasi keluarga pasien.
Dokter kemudian menjelaskan secara langsung, dokter kandungan dan anestesi tidak siaga dan ruang perawatan penuh.
Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan ke rumah sakit lain.
Manajemen RS Dian Harapan menegaskan, seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ibu Hamil Wafat Usai Ditolak Sejumlah RS, Gubernur Papua Minta Evaluasi Total
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Papua.com/Yulianus Magai/Putri Nurjannah Kurita/Noel Iman Untung Wenda, Kompas.com/Findi Rakmeni)
| Ibu Hamil di Papua Meninggal Diduga Usai Ditolak RS, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Ambil Tindakan |
|
|---|
| AS Ultimatum Ukraina: Beri Waktu Seminggu Buat Setuju Damai dengan Rusia atau Tak Lagi Dapat Senjata |
|
|---|
| Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 91, Identifikasi Perangkat Lunak Terpasang pada Komputer |
|
|---|
| Kata PDIP usai Ahmad Ali Sebut Partai Lama Jokowi Cuma Manfaatkan dan Tak Hargai Eks Presiden |
|
|---|
| Eksepsi Ammar Zoni Ditolak JPU, Praktisi Hukum Ingatkan Pihak sang Aktor Fokus pada Pembuktian |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.