Dosen Untag Semarang Meninggal
Obat yang Ditemukan di TKP Tewasnya Dosen Untag Diperiksa, Polisi: Penyelidikan Masih Berproses
Polda Jateng lakukan olah TKP di lokasi ditemukannya jasad DL. Ada obat yang diamankan dan akan diselidiki obat apakah itu
"Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.
Keluarga ungkap Hasil Autopsi
Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh AKBP Basuki (56).
Jenazah DL pun diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Kerabat korban, Tiwi pun membeberkan hasil autopsi yang diperoleh keluarga secara lisan oleh pihak rumah sakit.
Mengutip TribunJateng.com, tak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh korban.
Namun, jantung korban pecah karena diduga melakukan aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.
"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek," ujar Tiwi, Rabu (19/11/2025).
Ia menuturkan, pihak keluarga tak mengetahui apa aktivitas berlebihan tersebut sehingga membuat DL meninggal dunia.
"Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," lanjut Tiwi.
Ia juga mendapat informasi bahwa polisi yang bersama korban di lokasi sempat mengantarkan DL ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Dari informasi tersebut, Tiwi menyebutkan bahwa tekanan darah korban tinggi dan gula darah DL juga tinggi.
Baca juga: Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Dosen Untag, Status AKBP Basuki Tunggu Gelar Perkara
Dokter, lanjutnya, juga mengimbau DL untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan setelah mengetahui kondisi korban.
"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan."
"Namun, kenapa DL bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.
Tiwi pun mencurigasi AKBP Basuki karena anggota polisi tersebut dengan mudah memasukkan identitas korban ke dalam Kartu Keluarga (KK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.