BREAKING NEWS: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Statusnya Tersangka
Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape berisi cairan narkotika jenis ganja.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnes.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan selebgram Chandrika Chika sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Tak sendiri, Chandrika Chika diamankan bersama dua teman perempuan dan tiga teman pria lainnya.
"Di TKP ada 6 orang yang pertama inisial AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," kata Wakaset Res Narkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).
Adapun keenam tersangka diamankan di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Terkait hal ini, AKP Reska menjelaskan tidak semuanya positif narkoba jenis ganja.
Sebab ada yang positif narkoba jenis metamfetamin.

"Yang ganja AT, MJ, CK, AMO, dan metamfetamina itu HJ, BB," ujarnya.
Adapun polisi menangkap keenam tersangka ini berdasarkan laporan dari warga setempat.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu vape atau rokok elektrik beserta liquidnya.
Untuk diketahui, keenam tersangka ini memakai narkoba jenis ganja menggunakan vape.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape berisi cairan narkotika jenis ganja, pods liquid itu isinya ganja," jelas AKP Reska.
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.