Rabu, 10 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Penjarakan Nikita Mirzani Jadi Langkah Bela Diri, Reza Gladys Jawab Kemungkinan Damai

Berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, Reza Gladys sebut sebagai langkah untuk membela diri.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Kini Reza Gladys ungkap alasannya penjarakan Nikita demi bisa membela diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys akhirnya buka suara setelah Nikita Mirzani dipenjara.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Reza Gladys melaporkan Nikita dan Mail terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awalnya Reza tak ingin ada keributan dengan Nikita. Ia juga tak memiliki niat menjebloskan Nikita ke penjara.

Langkahnya membuat laporan terhadap Nikita dan Mail, sebagai bentuk pembelaan diri.

"Sebenarnya kita nggak mau ini semua terjadi, kita tidak suka keributan sama sekali."

"Tapi mau nggak mau untuk membela diri, ini mungkin salah satu caranya," jelas Reza Gladys, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/3/2025).

Kini proses hukum tengah ditangani pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Lantas Reza kemudian disinggung soal kemungkinan ada perdamaian dengan Nikita.

Ia menegaskan masih ingin tetap melanjutkan proses hukum sampai tuntas.

Baca juga: Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga: Belum Pernah Gue Temuin Cewek Seberani Ini

Pihak Reza pun pilih menghormati proses hukum yang ada saja.

"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati proses hukum," jelas kuasa hukum Reza,  Julianus P Sembiring.

"Pada prinsipnya, klien kamu cukup patuh (hukum) saja," paparnya lagi.

Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pidana Berat

Di sisi lain, seorang pakar hukum, Tommy Tri Yunanto menilai Nikita terjerat kasus pidana berat dan bukan ecek-ecek.

Disebutkan, Nikita terjerat pasal berlapis yakni dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan