Kamis, 28 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Kembali Kumpul dengan Adik-adiknya, Lolly Sesalkan Ketidakhadiran Nikita Mirzani: Sedih Banget

Untuk kali kedua, Lolly kembali kumpul dengan adik-adiknya. Ia menyesalkan ketidakhadiran Nikita Mirzani yang kini dipenjara atas kasus pemerasan.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Alivio
KUMPUL DENGAN ADIK - Putri sulung Nikita Mirzani berinisial LM menjenguk ibunya di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/032025. Lolly kembali kumpul dengan kedua adiknya. Ia menyesalkan ketidakhadiran Nikita Mirzani di sana. 

Berbarengan dengan kabar penahanan Nikita Mirzani itu, sang aktris terlihat mengunggah surat pernyataan penjamin yang ditulis oleh putri sulungnya, Lolly.

"SURAT PERNYATAAN PENJAMIN UNTUK TERSANGKA ATAS NAMA IBU SAYA, NIKITA MIRZANI," bunyi secarik surat Lolly dikutip dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Rabu (5/3/2025).

Dalam surat tersebut, Lolly menyebut jelas identitasnya sebagai anak Nikita Mirzani lengkap dengan alamat tempat tinggalnya.

"Dalam hal ini saya selaku anak kandung tersangka, Nikita Mirzani," sambungnya.

Lolly juga menuliskan alasannya mengirimkan surat penjamin tersebut kepada pihak kepolisian.

Remaja 17 tahun itu melakukan hal demikian sebab Nikita Mirzani adalah orang tua tunggal.

Tak hanya itu, Lolly mengaku Nikita Mirzani adalah tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuknya dan dua adik laki-laki Lolly yang masih kecil.

"Oleh karena tersangka, ibu saya, Nikita Mirzani adalah seorang single parent, yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tambahnya.

Lolly seolah paham betul persoalan yang kini sedang dihadapi ibunda tercintanya.

Baca juga: Alasan Polisi Tahan Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan: Bukti yang Cukup, Sudah Periksa Saksi Ahli

Tak ayal, ia pun menuliskan beberapa poin dalam surat tersebut sebagai penjamin bahwa ibundanya tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Dalam hal ini selaku anak kandung, maka saya menjaminkan tersangka, atas nama ibu saya, Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Tidak akan melarikan diri.

2. Tidak akan menghilangkan barang bukti.

3. Tidak mengulangi dugaan tindak pidana.

4. Tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan