Jumat, 12 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Legawa Kasusnya Akhirnya Segera Disidangkan, Siap Ungkap Kebenaran

Nikita Mirzani legawa kasusnya terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys akhirnya segera disidangkan, ia siap mengungkap kebenaran.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
LEGAWA KASUS P21 - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani legawa kasusnya berstatus P21 dan segera disidangkan, siap bongkar kebenaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani legawa kasusnya akhirnya segera disidangkan setelah ditetapkan P21.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengurai ketidakgentarannya menghadapi laporan dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan Reza Gladys.

Ia siap mengungkap kebenaran di persidangan nanti.

"Ini yang kita tunggu selama ini, adanya sebuah kepastian hukum. Bahwa setiap proses hukum itu harus ada kepastian hukum," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, persidangan menjadi tempat untuk menguji ada atau tidaknya dugaan pemerasan yang dituduhkan pada Nikita.

"Di sini akan diuji ya persoalan ini tentang ada dan tidaknya sebuah tindak dugaan pidana pemerasan," imbuh Fahmi.

Dirinya yakin, bisa membuktikan tudingan itu tak benar.

"Jadi kami sangat yakin bahwa apa yang disangkakan, sebagaimana ada di dalam proses hukum ini insyaAllah kita akan buktikan sebaliknya, bahwa itu tidak pernah terjadi seperti itu kami sangat yakin dan kebenaran itu tidak mungkin bisa disalahkan," tegas Fahmi lagi.

Diketahui, kasus hukum aktris Nikita Mirzani setelah dilaporan atas dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengusaha skincare Reza Gladys, kini sudah naik P21.

Kabar naiknya status hukum Nikita Mirzani itu disampaikan langsung oleh Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Kasus Nikita Mirzani telah dinyatakan P21 sejak 28 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Razman Nasution Nilai Ada Kejanggalan di Dalam Kasus Nikita Mirzani, Singgung Uang Rp4 MiliarĀ 

Namun demikian, kini tersangka Nikita Mirzani belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Lantaran menurut kabar terbaru, Ibunda Lolly itu dalam keadaan sakit.

Bahkan kini Nikita masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit yang dirujuk oleh pihak penyidik.

"Sejak tanggal 28 Mei hari Rabu udah dinyatakan P21. Artinya ada pernyataan dari JPU pada penyidik bahwa berkas lengkap secara materiil dan formil, sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan," jelas Syahron Hasibuan.

Jadwal Sidang Nikita Mirzani

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan