Jumat, 12 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Legawa Kasusnya Akhirnya Segera Disidangkan, Siap Ungkap Kebenaran

Nikita Mirzani legawa kasusnya terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys akhirnya segera disidangkan, ia siap mengungkap kebenaran.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
LEGAWA KASUS P21 - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani legawa kasusnya berstatus P21 dan segera disidangkan, siap bongkar kebenaran. 

Terkait kapan Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani sidang, pihak Syahron Hasibuan masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk limpahan tahap duanya masih menunggu kabar dari JPU. Karena koordinasi penyidik dan penuntut umum Nikitanya lagi dalam proses dirawat di RS Polri Bayangkari atau yang dirujuk oleh penyidik." 

"Karena proses penyerahan tersangka atau barang buktinya harus sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya," lanjutnya.

Disinggung soal sakit Nikita dan kapan kondisi ibu tiga anak itu mulai kurang fit, pihak Syahron Hasibuan belum bisa memastikan.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Nikita Mirzani Segera Jalani Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys

"Informasi yang saya dapat dari penyidik sumbernya, sakitnya kapan saya belum bisa pastikan,"

Untuk itu, terkait nasib hukum Nikita setelahnya, Syahron Hasibuan menyinggung soal masih adanya perpanjangan penahanan lagi.

Pihaknya menjelaskan perpanjangan penahanan mulai hari ini, Senin (2/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025), mendatang.

"Belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum. Nanti peralihan penahanannya setelah tahap dua lah, penyerahan tersangka dan barang bukti. Beralihkan jadi tahanannya JPU."

"Tersangka saat ini kondisi badannya tidak fit, jadi kita pastikan dulu untuk fit-lah,"

"Ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli, betul (30 hari lagi)."

"Nanti kita lihat, masih ada perpanjangan penahanan lagi nggak dari penyidik. Kalau ada ya diperpanjang lagi," jelasnya lagi.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan