Jumat, 15 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pemerasan Nikita Mirzani Diragukan, Pihak Reza Gladys Kini Tuding Dokter Oky yang Minta Tutup Mulut

Menindaklanjuti dugaan pasal pemerasan Nikita Mirzani yang dihapus, kuasa hukum Reza Gladys kini tuding dokter Oky Pratama yang minta tutup mulut.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
TERSERET KASUS NIKITA - Dr. Oky Pratama menerima dua penghargaan dari MURI, Kamis (20/1/2022). Kini, nama Oky Pratama terseret dalam pusara kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys. Ia disebut yang meminta uang tutup mulut pada Reza untuk Nikita Mirzani. 

"Kemudian, faktor kedua adalah tentang adanya ancaman," imbuhnya.

Enggan Komentari Perubahan Isi Dakwaan

Sebelumnya, Julianus enggan mengomentari perubahan isi dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

"Terhadap apa yang disampaikan oleh rekan sejawat kami, Bang Fahmi Bachmid ya tentang persoalan pasal 369 adalah merupakan dugaan pencemaran nama baik, saya tidak mau berkomentar," tegas Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (26/6/2025).

Dia malah menyinggung soal perilaku Fahmi Bachmid.

"Kami sebagai rekan sejawat harus berperilaku patut dan wajar sebagai pasal 6 huruf B," tambahnya.

Julianus kemudian menunjukkan kitab KUHP yang baru ia beli.

Pihaknya menekankan, belum ada perubahan terkait pasal 369.

"Saya sudah membeli buku KUHP, KUHAP, dan KUHAPerdata yang baru saya beli. Ini saya tunjukkan di bab 23, jelas ya. Itu dijelaskan pemerasan dan pengancaman Pasal 368 dan 369," tandasnya.

Karena takut disomasi, Julianus menegaskan penjelasannya ini ditujukan untuk mahasiswa Fakultas Hukum semester 5 dan 6.

Baca juga: Hotman Paris Komentari Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Terkait Kasus dengan Reza Gladys

"Ini saya tunjukkan untuk mahasiswa Fakultas Hukum semester 5 dan 6 di seluruh Indonesia ya, bukan kepada rekan sejawat kami. Nanti kami disomasi lagi," urainya.

Seperti diketahui, kini NIkita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra mendekam di bui akibat kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sidang perdana kasus tersebut pun sudah digelar pada Selasa (24/6/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Di momen itu terungkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani atas pasal pencemaran nama baik.

Hal itu pun tentu membuat publik sekaligus orang-orang terdekat Nikita Mirzani bingung.

Salah satu respons pun ditunjukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani yang langsung memberikan komentar menohok untuk pihak Reza Gladys.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan