Senin, 29 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Deolipa Yumara Jelaskan soal Penundaan Sidang Fariz RM Terkait Kasus Narkoba

Sidang kasus narkoba musisi Fariz RM kembali ditunda, sang kuasa hukum Deolipa Yumara beri penjelasan.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG FARIZ RM - Fariz RM terdakwa kasus narkoba saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Kuasa hukum Fariz RM jelaskan soal penundaan sidang kasus kliennya. 

Deolipa pun menganggap hal ini sebagai sesuatu yang positif.

Sebab masih ada kemungkinan Fariz RM nantinya direhabilitasi.

Lebih lagi, kata Deolipa, ada kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi.

"Dalam konteks ini kita berpikir yang positif."

"Apalagi sudah ada kebijakan dari BNN bahwa pengguna harus direhab sebagai korban, tentunya pihak Kejaksaan Agung harus memikirkan ini, atau melihat ini sebagai sesuatu pertimbangan," tuturnya.

Sosok Deolipa Yumara 

Deolipa Yumara adalah seorang pengacara yang sudah berkarier sejak tahun 1998.

Nama Deolipa Yumara mulai dikenal publik setelah ia menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Selain itu, Deolipa Yumara juga pernah menjadi kuasa hukum Angel Lelga.

Deolipa Yumara sudah belajar menjadi pengacara sejak tahun 1998.

Pada tahun 2000, ia resmi menjadi pengacara setelah mendapatkan pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Dia juga sempat aktif dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada tahun 2019, ia terpilih untuk mengemban jabatan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia (API) pada Musyawarah Nasional ke-2.

Selain sibuk sebagai pengacara, Deolipa Yumara juga cukup aktif dalam bernyanyi.

Dengan Angel Lelga, Deolipa sempat menggarap lagu bersama.

Selain itu, dia juga mempunyai band bernama Deolipa Project.

Profil Fariz RM

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan