Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

Uya Kuya ke Kantor Polisi, Ingin Bebaskan Lansia Pelaku Penjarahan Rumahnya

Wanita lansia itu menurut Uya Kuya, kondisinya memprihatinkan. Yang bersangkutan sehari-harinya tukang parkir, cucunya penyandang disabilitas.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PENJARAHAN UYA KUYA - Uya Kuya dan Astrid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya memutuskan untuk melakukan restorative justice terhadap satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

"Saya kan sudah bilang dari awal kalau saya ikhlas. Ibu itu juga cerita, katanya dia cuma datang setelah mendengar rumah saya ramai."

"Dia melihat ada AC tergeletak, terus diambil. Dia juga bilang tidak tahu itu barang apa. Jadi saya memilih untuk memaafkan," ungkap Uya.

Meski begitu, Uya menegaskan langkah restorative justice ini hanya berlaku untuk ibu-ibu tersebut. Untuk terduga pelaku lain, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Kalau yang lain saya tidak tahu. Ini saja saya baru pertama kali keluar rumah lagi dan bertemu orang ramai. Kemarin sempat keluar juga diam-diam."

"Baru sekarang saya berani keluar. Jadi fokus saya hari ini hanya untuk restorative justice khusus ibu ini. Kalau untuk terduga lain saya serahkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan