Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Penjelasan Pihak Reza Gladys soal Rencana Laporkan Dokter Oky Pratama usai Penjarakan Nikita Mirzani
Kuasa hukum Reza Gladys beri penjelasan soal rencana laporkan Dokter Oky Pratama usai penjarakan Nikita Mirzani.
Ringkasan Berita:
- Pihak Reza Gladys berencana laporkan Dokter Oky Pratama usai penjarakan Nikita Mirzani.
- Kuasa hukum Reza Gladys jelaskan soal rencana pelaporan.
- Nama Dokter Oky Pratama sempat disinggung dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.
TRIBUNNEWS.COM - Nama Dokter Oky Pratama ikut dikaitkan dalam permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys.
Dokter Oky Pratama dituding sebagai otak di balik pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Setelah Nikita Mirzani mendapatkan vonis hukuman atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihak Reza Gladys berencana akan melaporkan Dokter Oky Pratama ke polisi.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menjelaskan soal rencana pelaporan tersebut.
Julianus menyebut pihaknya telah berdiskusi dan menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
"Kami menemukan berdasarkan berdasarkan pertimbangan majelis hakim secara sah dan meyakinkan terkait dakwaan 27B Ayat 2 (UU ITE) ada keterkaitan pihak lain," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (31/20/205).
Pihaknya saat ini masih terus mendalami soal keterlibatan sahabat Nikita itu.
"Apakah kemudian ini akan ditindaklanjuti dengan membuat laporan kembali atau lanjutan dengan upaya hukum yang lain. Misalkan mempertanyakan kepada penyidik terkait humas yang sebelumnya," katanya.
Untuk saat ini, Julianus mengaku belum bisa memutuskan pihaknya bakal membuat laporan atau tidak.
"Ini belum bisa kami putuskan, karena ini sebatas kajian dari kami tim penasihat hukum Reza Gladys, yang nanti akan kami sampaikan ya kepada waktu dekat kepada klien kami," tutur Julianus.
Julianus Sembiring sebelumnya mengatakan, sosok berinisial O yang disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys ialah Oky Pratama.
Baca juga: Kubu Fitri Salhuteru yang Gelar Nobar Sidang Vonis Nikita Mirzani Disindir Menohok Pedangdut Senior
"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).
Nikita telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal pemerasan dan TPPU.
Vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan sebelumnya, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Dalam vonis, Nikita Mirzani tak terbukti melakukan TPPU dan hanya dikenai pasal pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.