Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pihak Reza Gladys Pertanyakan Gugurnya Dakwaan TPPU dalam Vonis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar berkait kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Namun, hakim gugurkan dakwaan TPPU.
Situasi tersebut akhirnya mendorong Reza Gladys untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Julianus menjelaskan, tujuan utama pelaporan itu adalah untuk mematahkan tuduhan-tuduhan yang merusak kredibilitas kliennya dan produk yang dimilikinya.
Terkait kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan seperti banding, Julianus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Jaksa Penuntut Umum.
"Mulai dibacakannya dakwaan, ya, itu sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
| Sindir Reza Gladys, Adik Nikita Mirzani Sebut sang Dokter Kehabisan Dana Usai Penjarakan Kakaknya |
|---|
| Sudah Hilangkan Rasa Dendam, Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah |
|---|
| Pihak Reza Gladys Minta JPU Ajukan Banding atas Putusan Majelis Hakim terhadap Nikita Mirzani |
|---|
| Pecah Kongsi, Fitri Salhuteru Tegas Ogah Temui Anak Nikita Mirzani usai sang Aktris Divonis 4 Tahun |
|---|
| Penjelasan Pihak Reza Gladys soal Rencana Laporkan Dokter Oky Pratama usai Penjarakan Nikita Mirzani |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.