TAG
Suhartoyo
Berita
Foto (45)
-
MK Cabut Kewenangan Jaksa Agung Beri Pertimbangan Teknis ke MA di Tingkat Kasasi
Mahkamah Konstitusi mencabut kewenangan Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
-
TNI Siap Beri Keterangan di MK Terkait Pengujian UU TNI yang Baru, Panglima TNI akan Hadir?
Panglima TNI Agus Subiyanto akan diminta untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang pengujian Undang-undang TNI yang baru.
-
MK akan Minta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Beri Keterangan di Sidang Pengujian UU TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal diminta untuk memberikan keterangan dalan sidang pengujian UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
-
Ketua MK Suhartoyo Sorot UU TNI Beri Celah Panglima Cawe-cawe di Ranah Sipil
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melihat adanya pasal dalam UU TNI yang memberi ruang cawe-cawe Panglima TNI ke ranah sipil.
-
Mahkamah Konstitusi Putuskan Seluruh Pekerja Tidak Wajib Bayar Tapera
Skema Tapera awalnya hanya untuk pegawai negeri yang dikelola pemerintah melalui Badan Pertimbangan Tabungan PNS atau Bapertarum PNS.
-
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing
MK tidak menerima permohonan uji materi yang meminta agar syarat pendidikan calon anggota kepolisian diubah menjadi minimal S1
-
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI
Ketua MK Suhartoyo menyoroti singkatnya proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI oleh DPR.
-
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa
MK menolak seluruh permohonan uji formil terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI)
-
Harapan Kuliah Gratis untuk Sang Anak Pupus, Buruh Pabrik Menangis MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas
Air mata Rahma tak terbendung saat keluar dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Momen 9 Hakim Berpose Pakai Setelan Jas di Peringatan HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi
Tampak sembilan hakim konstitusi rapi menggunakan setelan jas dalam rangka menghadiri gelaran Upacara HUT MK, Rabu (13/8/2025).
-
Ketua MK Akui Susah Peroleh Kepercayaan Publik di Tengah Zaman yang Bergerak Cepat dan KomplekS
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut tidak mudah bagi mereka untuk memeroleh kepercayaan publik di era saat ini.
-
Ketua MK Suhartoyo Minta Kapolri Hadir di Persidangan untuk Sampaikan Keterangan Presiden
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta agar Kapolri Listyo Sigit untuk datang memberi keterangan dalam persidangan.
-
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI
Suhartoyo pun mengingatkan kembali agar DPR tidak terlambat jika misalnya hendak mengganti ahli yang baru dalam sidang berikutnya.
-
Ketua MK Ungkap Penyebab Masyarakat Hukum Adat Kerap Kesulitan Penuhi Legal Standing
Suhartoyo menegaskan, bukan kepentingan masyarakat hukum adatnya yang sulit terepresentasikan, tetapi pengakuan entitasnya.
-
Perwakilan Polri dan KPK Tak Hadiri Sidang Pengujian UU Tipikor, Kompak Minta Ditunda
Perwakilan kedua lembaga ini sama-sama berkirim surat ke MK untuk meminta penundaan proses persidangan.
-
MK Nyatakan Pasal Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Lain Tidak Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Mahkamah juga menyatakan Pasal a quo bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
-
MK Tidak Menerima Gugatan UU Polri karena Hanya Soroti Kapolri, Bukan Uji Normanya
MK menyatakan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang UU Polri tidak dapat diterima.
-
Ketua MK: Permohonan Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden atau Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum
MK wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran presiden dan atau wakil presiden (wapres) menurut UUD.
-
Apakah Keputusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis Bisa Langsung Diberlakukan Mulai Tahun Ajaran Baru?
Apakah keputusan MK ini bisa langsung diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia?
-
BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved