TOPIK
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
-
Harta kekayaan Jurist Tan, eks Stafsus Nadiem yang jadi tersangka korupsi Chromebook. Capai Rp17 miliar, tapi tidak punya rumah dan mobil.
-
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar merespons soal kabar soal suami dari Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan adalah orang dekat dari Google.
-
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyeret dua entitas bisnis besar, Google dan GoTo. Kejagung sisir investasi Rp 16 triliun.
-
Jurist Tan diduga berada di Australia, Kejagung harus masukkan Red Notice Interpol untuk pulangkan tersangka korupsi laptop Chromebook.
-
Ibrahim Arief sudah berpengalaman di bidang teknologi selama 15 tahun. Ia pernah menjadi VP Bukalapak.
-
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pemeriksaan tersebut tergantung dari kebutuhan penyidik.
-
Nadiem dkk sudah merencanakan adanya proyek pengadaan laptop Chromebook sejak Agustus 2019. Padahal Nadiem baru jadi menteri dua bulan setelahnya.
-
Kejagung mengaku telah memasukkan Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan dalam DPO usai jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
-
Ibrahim Arief diketahui berperan aktif dalam mengarahkan pengadaan TIK di Kemendikbukristek untuk memilih laptop berbasis Chromebook.
-
Kejagung menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, berikut duduk perkaranya.
-
Bukti belum cukup menjadi alasan Kejagung belum menetapkan Nadiem menjadi tersangka meski sudah diperiksa selama sembilan jam.
-
Abdul Qohar mengatakan Jurist Tan membentuk grup WhatsApp Mas Menteri Core Team untuk bahas pengadaan laptop Chromebook.
-
Direktur pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya mendalami keterkaitan antara investasi yang dilakukan Google ke Gojek.
-
Nadiem Makarim bisa pulang usai diperiksa Kejagung. Penyidik punya alasan belum bisa menjeratnya sebagai tersangka.
-
Inilah profil Jurist Tan, eks stafsus Nadiem Makarim yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi laptop Chromebook oleh Kejagung.
-
Diperiksa 9 jam soal dugaan korupsi laptop Kemendikbud, Nadiem dicecar soal temuan di kantor GoTo. Ia pulang naik Toyota Innova Hybrid.
-
Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud, ada staf khusu Nadiem Makarim, Jurist Tan.
-
Ibrahim Arief, dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
-
Konsultan Mendikbud era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat main bersama anak.
-
Belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan terkait kemungkinan perubahan status hukum Nadiem Makarim. Pemeriksaan lanjutan
-
Nadiem Makarim telah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Selasa (15/7/2025).
-
Agus mengaku tidak mengetahui dengan jelas soal pergantian pucuk pimpinan Gojek termasuk Nadiem yang mendirikan Gojek sejak 2010 silam
-
Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada Selasa (15/7/2025).
-
Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022.
-
Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih tampak semringah meski baru saja menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam.
-
Saat keluar Nadiem sempat memberikan keterangan dan menebar senyum kepada awak media. Ia mengucap terima kasih kepada kejaksaan agung untuk diperiksa.
-
Nadiem Makarim akhirnya keluar setelah sekitar sembilan jam menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung
-
Jampidsus Kejaksaan Agung menjemput paksa Ibrahim Arief untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook
-
Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
-
Ibrahim Arief, konsultan pribadi Jurist Tan, mantan staf khusus eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dikabarkan dijemput paksa penyidik Kejagung.