TOPIK
Sekolah Gratis
-
Ketua PBNU mempertanyakan kecukupan anggaran Pemerintah untuk menopang biaya pendidikan dan biaya operasional sekolah-sekolah swasta di Indonesia.
-
Sekolah negeri dan swasta punya perbedaan, bahkan kerap ada dikotomi atau kesenjangan ketersediaan dari sisi fasilitas.
-
Berikut ini tanggapan dari sejumlah pihak tentang MK yang memutuskan sekolah SD-SMP gratis baik untuk negeri maupun swasta.
-
JPPI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret mengimplementasikan putusan MK soal sekolah gratis.
-
Hasan Nasbi mengarahkan awak media untuk mengecek langkah lanjut Pemerintah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
-
Anggaran untuk sekolah gratis disebutkan bisa diperoleh melalui refocusing atau alokasi anggaran pendidikan yang saat ini dinilai kurang prioritas.
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayanti merespons putusan MK yang mewajibkan Pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis.
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik Putusan MK soal pendidikan gratis SD-SMP di Indonesia.
-
JPPI mendorong pemerintah agar SD dan SMP swasta ikut masuk dalam Sistem Penerimaan Murid Baru Online (SPMB).
-
Sarmuji, memberikan imbauan kepada Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk bisa mencermati realitas secara luas sebelum memutuskan gugatan apapun.
-
Sarmuji mengungkapkan rasa pesimistis kalau pemerintah bisa menjalankan mandat dari MK tersebut.
-
Pemerintah diperkirakan perlu anggaran sebesar Rp 84 triliun untuk menggratiskan pendidikan di jenjang SD-SMP negeri maupun swasta/sederajat.
-
Pendidikan SD-SMP digratiskan, tapi siapa yang bayar guru swasta? Ini jawaban JPPI soal skema dana BOS dan dampak Putusan MK.
-
MK mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil terkait UU Sisdiknas terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar.
-
DPR ingatkan implementasi SD-SMP gratis di lapangan tidaklah sesederhana putusan MK karena ada ragam kategori sekolah swasta.
-
MK memutuskan pendidikan dasar 9 tahun SD sampai SMP baik negeri maupun swasta wajib digratiskan.
-
MK wajibkan pendidikan SD-SMP gratis, termasuk sekolah swasta. Simak 6 fakta penting yang bikin orang tua seluruh Indonesia lega.
-
Negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis baik untuk sekolah negeri maupun madrasah atau swasta untuk pendidikan dasar.
-
DPR menyambut MK yang mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis di sekolah negeri maupun swasta.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan ihwal pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya di sekolah negeri maupun swasta.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
-
Sekolah swasta yang menerapkan kurikulum internasional atau memiliki keunggulan khusus dinilai tidak termasuk dalam kategori yang wajib digratiskan
-
Apakah keputusan MK ini bisa langsung diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia?
-
Mahkamah Konstitusi memutuskan pendidikan dasar 9 tahun digratiskan agar tak ada kesenjangan mengakses pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved