TOPIK
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
-
Tarif 25 persen dan tambahan denda dari Trump dinilai oposisi Modi akan menarget India lebih keras dibanding mitra dagang utama lainnya.
-
Nurul menegaskan bahwa kesepakatan perdagangan yang diumumkan antara Indonesia dan Amerika Serikat bukanlah bentuk penyerahan data pribadi
-
Pemerintah Indonesia perlu tegas dengan meminta klarifikasi kepada USTR soal pengenaan tarif dagang terhadap barang impor dari Indonesia.
-
RI akan meminta penjelasan dari United States Trade Representative (USTR), terkait penerapan tarif dasar global sebesar 15-20 persen
-
Pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum.
-
Sehari setelah Uni Eropa dan AS mencapai kesepakatan dagang pada hari Minggu, pemerintah Prancis secara terbuka menentang kesepakatan tersebut
-
Ketika pengguna internet menggunakan mesin pencari atau melakukan transaksi komersial maka akan terjadi input data.
-
Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberikan tarif timbal balik perdagangan atau resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen
-
UE berhasil melobi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memangkas tarif impor barang Eropa menjadi 15 persen dari rencana awal 30 persen
-
Perundingan terkait detail teknis masih akan terus dilakukan untuk menyepakati sejumlah poin kepentingan, seperti daftar barang asal Indonesia.
-
Said menyatakan, setidaknya akan ada enam tuntutan yang dibawa oleh buruh dalam aksi tersebut.
-
Kesepakatan ini menunjukkan lemahnya posisi tawar pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional dan ekonomi domestik
-
Mensesneg tegaskan tak semua produk AS bebas TKDN, hanya barang yang belum bisa diproduksi di Indonesia yang diberi pengecualian.
-
Pada era digital, mekanisme transfer data pribadi baik domestik maupun antarnegara sejatinya sudah berlangsung lama.
-
Dalam era modern, pemahaman tentang kedaulatan negara harus meluas hingga mencakup ranah digital.
-
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan AS justru bertujuan untuk meningkatkan keamanan data.
-
Perlindungan data pribadi dalam negeri masih lemah karena belum dilengkapi aturan turunan dari UU PDP.
-
Perusahaan Oracle di Batam akan menanamkan investasi sebesar 6 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
-
Heru mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data keuangan dan perbankan, termasuk sistem pembayaran nasional.
-
Pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh AS ini menjadi sorotan publik setelah munculnya kesepakatan dagang
-
Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Aman, dua landasan hukumnya termuat dalam artikel ini.
-
Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan, kesepakatan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) masih belum selesai.
-
Logika sederhananya, tarif nol persen itu membuat bea masuk hilang dan penerimaan negara pasti tergerus.
-
Sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) dibebaskan dari syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk masuk ke Indonesia.
-
pemerintah menjamin perlindungan hukum terkait pemindahan data pribadi warga Indonesia sesuai kesepakatan perdagangan AS
-
Airlangga menegaskan kesepakatan transfer data pribadi Indonesia ke AS dilandasi protokol dan hukum.
-
kesepakatan ini sebagai langkah krusial untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah perdagangan digital global.
-
Haeril juga menilai penting juga untuk dijawab oleh pemerintah Indonesia apakah perjanjian ini bersifat resiprokal
-
Meutya Hafid sebut pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas dan dapat dibenarkan secara hukum.
-
Gedung Putih memaparkan bahwa pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakatnya kepada AS