TOPIK
Hakim MK Ditangkap KPK
-
Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima sejumlah hadiah uang dalam bentuk mata uang asing.
-
Syarief Hasan menilai penangkapan Patrialis Akbar, tidak ada sangkut pautnya dengan 10 tahun masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
-
Awalnya, KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kasus suap terhadap Patrialis.
-
Arief mengaku bahwa 9 Hakim MK sudah saling mengingatkan satu sama lain bahwa telepon genggam mereka pasti disadap oleh KPK.
-
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ternyata paling banyak yang dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi dibandingkan delapan rekannya yang lain.
-
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengatakan pihaknya tinggal menerima calon yang diberikan ketiga institusi tersebut.
-
Di kompleks tersebut, Patrialis memiliki sejumlah aset berupa beberapa rumah mewah serta mobil-mobil.
-
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan pengujian undang-undang tersebut telah selesai sidangnya dan tinggal dibacakan.
-
Ditemui di komplek DPR/MPR, wajah Faisal pun melongo mengetahui hal tersebut.
-
Uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan memakan korban. Hakim MK kena OTT. Sebuah pasal ditengarai sangat mahal!
-
Wenny Warouw mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
-
Menelisik rekam jejak Patrialis Akbar dan proses pencalonannya menjadi hakim MK pada Juli 2013, banyak pihak tidak terkejut.
-
"Jika diperlukan, Mahkamah Konstitusi mempersilakan KPK untuk meminta keterangah hakim konstitusi tanpa perlu mendapatkan izin presiden,"
-
Kepada wartawan Nico mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Patrialis lantaran ponsel Patrialis tidak aktif.
-
Faisal Basri mengaku sedih mendengar koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN), Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan
-
Hakim MK Patrialis Akbar kena OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
-
Sebelumnya, Arief mengaku bahwa 9 Hakim MK sudah saling mengingatkan satu sama lain
-
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan mengajukan permintaan pemberhentian sementara Hakim Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo.
-
MK minta Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara hakim konstitusi yang ditangkap KPK tersebut.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar memiliki aset berupa sejumlah rumah mewah di Jalan Cakra Wijaya V, Cipinang Muara.
-
Menurut PP ini, Hakim Agung dan Hakim Konstitusi disediakan fasilitas rumah negara dan fasilitas transportasi selama menjalankan tugasnya.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar memiliki aset berupa sejumlah rumah mewah di Jalan Cakra Wijaya V, Cipinang Muara.
-
"Saya belum pulang. Saya berjaga sejak kemarin malam, gak ada penangkapan atau apapun," ujar Anton Junaidi.
-
"Saya belum pulang, saya berjaga sejak kemarin malam, gak ada penangkapan atau apapun,"
-
Basaria melanjutkan saat ini 11 orang yang diamankan itu sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
-
Menurut Lucius, para pejabat bahkan tak takut lagi untuk mengulangi perbuatan korupsi itu.
-
Penangkapan tersebut otomatis menambah panjang deretan hakim yang pernah ditangkap oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir.
-
Menurutnya, lembaga hukum seharusnya paham dalam menerapkan hukum yang ada di Indonesia dan harus mampu mengawal hal tersebut.
-
Politikus PKS itu belum dapat berkomentar banyak mengenai KPK yang menangkap Hakim MK Patrialis Akbar.
-
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Bekasi dan Padang.