TOPIK
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
-
AKBP Fajar dihadirkan di konferensi pers Mabes Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur dan satu dewasa.
-
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman juga melecehkan seorang dewasa. Korban adalah SHDR (20).
-
Penasehat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ikut komentari kasus esk Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
-
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba.
-
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya kini ditetapkan sebagai tersangka, langsung dimasukkan Rutan Bareskrim Polri
-
Ternyata korban dugaan pelecehan yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja berjumlah empat orang.
-
Tiga korban pencabulan AKBP Fajar merupakan anak di bawah umur, sedangkan satu korban lainnya berumur 20 tahun.
-
Tersangka eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman menyebarkan konten asusila terhadap anak di bawah umur yang dibuatnya ke dark web.
-
Komnas HAM memandang anak-anak sebagai korban yang rentan mengalami tindakan kekerasan, pelecehan seksual, dan/atau pencabulan
-
Jumlah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada ada empat orang, tiga diantaranya anak dan satu lainnya wanita dewasa
-
Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menuturkan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma melakukan pelanggaran kode etik berat.
-
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan penggunaan narkoba. Ini sosok penggantinya.
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja hanya dimutasi ke Pamen Yanma
-
Detik-detik AKBP Fajar dihadirkan di depan publik. AKBP Fajar mengatakan “Saya Sayang Indonesia”.
-
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo membeberkan kejahatan yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
-
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP), Senin (17/3/2025) pekan depan
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk kali pertama tampak mengenakan baju tahanan.
-
Polri bakal menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma pada Senin, 17 Maret 2025.
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FW) ditetapkan jadi tersangka. Ini kata Reza Indragiri.
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba, kini ia ditahan Propam Polri.
-
Ini tampang eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. AKBP Fajar resmi menjadi tersangka dan memakai baju tahanan pada Kamis (13/3/2025).
-
Komnas HAM menyoroti pentingnya evaluasi berkala melalui uji narkoba rutin dan asesmen psikologi sebagai langkah preventif.
-
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada.
-
Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar dan jika dilihat konstruksinya akan di- PTDH
-
Inilah kabar terbaru soal kasus Kapolres Ngada yang cabuli bocah berusia enam tahun. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengaku terkejut
-
Uli menekankan perlunya evaluasi berkala di tubuh kepolisian, termasuk asesmen psikologi dan tes narkoba rutin
-
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur. Terduga pelaku merupakan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma.
-
Kompolnas menyebut AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, mantan Kapolres Ngada bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.
-
AKBP Fajar dicopot dari Kapolres Ngada dan ditarik ke Yanma Polri. Proses penyelidikan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung dan belum ada tersangka.
-
KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik.