Tribunners / Citizen Journalism
Refleksi 2025 dari Amstrong Sembiring: Hukum Belum Tegak, Korupsi Masih Menggurita
Refleksi hukum 2025: korupsi berjamaah, demo nasional, dan manuver pejabat mirip gaya Ahok.
Amstrong Sembiring
Aktivis Hukum
Riwayat Pendidikan
- Institut Teknologi Bandung
- Sekolah Tinggi Hukum Indonesia
- Universitas Indonesia
Pekerjaan
- Advokat
- Dosen
- Penulis Buku
TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2025 sebentar lagi akan menutup masanya, Indonesia di tahun 2025 cukup mengalami berbagai gejolak serta dinamika persoalan kasus-kasus fenomenal.
Refleksi hukum jelang akhir tahun 2025, banyak ditenggarai dengan persoalan - persoalan fenomenal yaitu sosok Menteri Keuangan Purbaya Yuchi Sadewa yang dinilai bermanuver mirip dengan Ahok Mantan Gubernur DKI Jakarta.
Serta kasus artis ternama sepanjang kasus 2025 yaitu kasus korupsi berjamaah Harpey Mois, Sandra Dewi, Nadiem Makarim, Immanuel Ebenezer, dan yang paling Fenomenal adalah Riza Khalid.
Perceraian artis yang cukup fenomenal belakangan ini adalah perceraian Dedy Corbuzier dengan Istrinya.
Di tahun 2025 ini, dari kacamata hukum saya banyak melihat pengungkapan kasus korupsi, Hingga kasus korupsi Riza Khalid. Ini adalah sebuah kemajuan hukum di negeri ini.
Lebih lanjut, Korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp.968,5 T merupakan modus operandi termasuk pengoplosan BBM Pertalite menjadi pertamax dan impor minyak diatas harga pasar.
Terlebih, di tahun 2025 ini pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran 2025 yang merupakan instruksi Presiden melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi belanja sekitar Rp306,6 triliun dari total belanja negara.
Hal tersebut malah dianggap merugikan masyarakat, karena memangkas anggaran yang berakibat pada pengurangan layanan publik, penundaan proyek infrastruktur, pemotongan gaji atau honorer, serta melemahkan lembaga pengawas.
Setelah efisiensi, muncullah Menteri Viral 2025 Purbaya Yudhi Sadewa, Sosok Purbaya dinilai Amstronh memiliki manufer yang mirip dengan mantan Gubernur Jakarta Ahok.
Masih hangat, demo besar-besar yang terjadi di negeri ini yang melibatkan banyak pemuda pemudi bangsa, serta banyak memakan korban bukan hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Demo ini juga berdampak kepada kalangan artis yang sedang menduduki posisi anggota DPR RI. Dampak dari amukan massa saat demo hingga menjarah beberapa rumah artis seperti Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni dan juga Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ini menjadi lautan persoalan hukum yang terjadi di Indonesia, melihat kurangnya ketegasan hukum serta perundang-undangan di negara ini yang menjadikan hukum bebas liar atau biasa disebut hukum rimba.
Sebagai konsuekensi dinamis di sebuah negara hukum. Terlihat, sepanjang kasus perjalanan di 2025 Derajat intelektual lintas hukum tidak sebanding dengan derajat intelekltuallitas masyarakat itulah yg menyebabkan gonjang ganjing hukum tidak berkesudahan.
Tipologi negara berkembang memang seperti demikian, harapannya hukum di negeri ini harus dirombak secara progresif termasuk para pejabatnya biar hukum menjadi komandan tertinggi di dalam setiap lini kehidupan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
| Ramai Kasus Ammar Zoni, Dirut LBH SEMMI Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar Gembong Narkoba |
|
|---|
| Kementerian Hukum Siapkan 6,8 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat di Tangerang |
|
|---|
| Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dituntut 8,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun |
|
|---|
| PPATK Ungkap 51.611 ASN Teridentifikasi Main Judi Online |
|
|---|
| Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Dieksekusi ke Lapas Cibinong Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.