Tribunners / Citizen Journalism
Polemik Saiful Mujani
Berkaca Kasus Saiful Mujani: Publik Harus Kritis dan Jangan Reaktif pada Viralitas
Potongan video Saiful Mujani soal Prabowo viral, pakar ingatkan kritik politik bukan makar.
Yang perlu diuji bukan hanya isi pernyataan, tetapi juga siapa yang memotong, siapa yang menyebarkan, dan dengan tujuan apa.
Di sinilah hukum harus hadir secara cermat, bukan reaktif.
Penyebaran informasi yang menyesatkan dapat beririsan dengan ketentuan:
Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait informasi yang menyesatkan dan merugikan publik
Demokrasi Tidak Boleh Dikendalikan oleh Potongan 30 Detik
Di akhir pernyataannya, saya menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh tunduk pada logika viralitas.
Negara hukum tidak boleh dikendalikan oleh opini sesaat. Hukum harus berdiri di atas fakta utuh, bukan potongan yang dipelintir. Jika tidak, kita sedang membangun preseden berbahaya: siapa pun bisa dikriminalisasi hanya karena narasinya dipotong.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di era digital, kebenaran sering kali kalah cepat dari persepsi.
Dan di tengah arus informasi yang deras, satu hal tetap harus dijaga: hukum tidak boleh kehilangan akal sehat dan harus objektif.
Mari kita berikan dukungan agar Pemerintah Presiden Prabowo menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar, serta jangan ditambahkan narasi-narasi ujaran kebencian dan menghasut, apalagi mengarah makar.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.