Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Desak Grab Hentikan Layanan Akses Hemat, Apa Alasannya?
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Grab agar segera menghapus layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Grab agar segera menghapus layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.
Pasalnya hal itu dinilai diskriminatif dengan memprioritaskan pengemudi yang mendaftar skema itu demi mendapat lebih banyak orderan.
Ketua SPAI Lily Pujiati, mengatakan skema itu diskriminatif karena lebih memprioritaskan pengemudi yang mendaftar dalam mendapatkan orderan lebih banyak alias gacor.
Baca juga: Grab Luncurkan Fitur Baru Libatkan AI, Ini Rinciannya
Sementara di sisi lain akan membuat pengemudi lain menjadi sepi orderan atau anyep.
“Contohnya adalah skema GrabBike Hemat atau Akses Hemat yang diprotes oleh gelombang demonstrasi dari pengemudi ojol di berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Cirebon, Mataram, Kupang dan lainnya,” katanya kepada media di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Sebagai catatan, pekan ini ratusan driver ojol turun ke jalan dan mendatangi kantor Grab di beberapa daerah untuk memprotes layanan Hemat tersebut.
Grab Hemat adalah istilah yang mengacu pada program Akses Hemat layanan GrabBike Hemat.
Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan para mitra pengemudi ojol Grab, driver harus mendaftar terlebih dulu untuk mengikuti program ini.
Baca juga: Krisis THR Ojol 2025: Keluhan Nominal Rp 50.000, Posko Aduan dan Solusi untuk Mitra Gojek-Grab-Maxim
Situs resmi Grab menjelaskan GrabBike Hemat merupakan layanan transportasi baru untuk perjalanan jarak pendek dengan tarif terjangkau yang tersedia di seluruh kota operasional Grab di Indonesia.
Lily mengatakan, skema Hemat ini akan memotong pendapatan pengemudi ojol sebesar Rp 2.000 bila pengemudi menjalankan orderan antar penumpang sebanyak 2-5 orderan.
Kemudian potongan akan naik menjadi Rp 3.000 bila menjalankan perintah dari platform sebanyak 6 orderan atau lebih. Potongan itu mulai berlaku saat diluncurkan di bulan Februari lalu.
Namun kemudian potongan tersebut naik di bulan April ini hingga Rp 20.000 untuk menjalankan perintah platform sebanyak 10 orderan atau lebih.
“Semua potongan itu semakin memberatkan karena selain itu platform masih melakukan potongan setiap orderan yang dikerjakan pengemudi ojol. Belum lagi biaya operasional yang harus ditanggung pengemudi ojol seperti biaya parkir, bensin, pulsa, paket data, spare parts, cicilan kendaraan, cicilan atribut (jaket, helm, tas) dan biaya lainnya,” jelasnya.
Penjelasan Pihak Grab
Director, Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan, pihaknya menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPPU: Merger Grab dan GoTo Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha |
![]() |
---|
Jeritan Pengemudi Ojek Online Terbebani Potongan Aplikator: Kadang Pulang Nggak Bawa Uang |
![]() |
---|
Mufli Kerja 15 Jam Sehari Hanya Dapat Rp 130 Ribu, Keluhkan Potongan Tak Masuk Akal dari Grab |
![]() |
---|
Grab Tak Bisa Penuhi Permintaan Ojol Turunkan Komisi Jadi 10 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hari Ini Ribuan Ojol Demo di Istana, Serentak Putuskan Offbid Seharian, Begini Kata Aplikator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.