Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Driver Ojek Online

Akomodir Aspirasi Pengemudi Ojol, DPR Berencana Membuat Undang-undang Transportasi Online

Langkah DPR akan dimulai besok, Rabu (21/5/2025) dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

ISTIMEWA
TOLAK TARIF MURAH - Puluhan pengemudi dari berbagai komunitas transportasi online (daring) meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun kebijakan yang melindungi para pengemudi sebagai pekerja rentan. 

Akomodir Aspirasi Pengemudi Ojol, DPR Berencana Membuat Undang-undang Transportasi Online

Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggodok Rancangan Undang-Undang Transportasi Online.

Langkah DPR akan dimulai besok, Rabu (21/5/2025) dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Dampak Driver Ojol Demo dan Matikan Aplikasi: Kesulitan Jemput Anak, Pemilik Warung Sepi Pembeli

Dasco menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," tutur Dasco.

Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

"Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI," kata Dasco.

"Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan