Jumat, 5 September 2025

66 Asosiasi Driver Ojol Temui Komisi V DPR Bahas Tingginya Potongan Komisi oleh Aplikasi

Sebanyak 66 asosiasi pengemudi transportasi online atau driver ojol menemui Komisi V DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (21/5/2025).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Chaerul Umam
PROTES POTONGAN KOMISI - Sebanyak 66 asosiasi pengemudi transportasi online atau driver ojol (ojek online) menemui Komisi V DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (21/5/2025). Pertemuan membahas keluhan para driver atas besarnya potongan komisi yang dikenakan perusahaan aplikasi transportasi online ke mereka. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 66 asosiasi pengemudi transportasi online atau driver ojol (ojek online) menemui Komisi V DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (21/5/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR Lasarus dihadiri 25 anggota DPR dari 7 fraksi. "Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan," kata Lasarus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Lasarus menyebut RDPU hari ini untuk menyerap aspirasi dari para pengemudi ojol, yang Selasa (20/5/2025) kemarin melakukan demo besar-besaran.

Satu di antaranya mengenai potongan aplikator yang terlalu besar, dan hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan.

"Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait beberapa hal," ujar Lasarus.

Aturan mengenai potongan biaya layanan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022.

Di Kepmen tersebut ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen. 

Baca juga: Kisah Sedih Buyung Jadi Driver Ojol: Cerai dengan Istri karena Masalah Ekonomi

Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. 

 


Caption:

SERAP ASPIRASI OJOL - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojol (ojek online), pada Rabu (21/5/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dan dihadiri 25 anggota DPR dari 7 fraksi berbeda. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan