Kamis, 4 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Hadapi Tarif Resiprokal AS, Komisi XI DPR Dorong Diversifikasi Pasar dan Penguatan Industri Domestik

Kualitas produk Indonesia yang sudah baik, maka penetrasi ke pasar baru tidak akan mengalami banyak kendala terkait standar mutu dan regulasi.

dok. DPR RI
TARIF IMPOR TRUMP - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Perdagangan Indonesia dengan AS menyumbang sekitar 8,1 persen dari total perdagangan luar negeri Indonesia.  

Peluang ketiga, menurut Anis, adalah terbukanya ruang negosiasi dagang baru, baik secara bilateral maupun regional.

“Kebijakan reciprocal tariffs ini bisa menjadi pintu masuk untuk memicu perundingan dagang baru. Sehingga terbuka peluang untuk melahirkan kesepakatan baru dalam kerja sama ekonomi, baik regional maupun non-regional,” ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menyikapi kondisi ini secara strategis.

“Pemerintah perlu menyikapi kondisi ini dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia,” pungkas Anis.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.

Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.

Dalam media sosial Truth Social miliknya, Donald Trump mengunggah langsung surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengenaan tarif ini.

"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Selasa (8/7/2025).

Kekinian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah diutus pemerintah RI untuk negosiasi ulang tarif resiprokal tersebut.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan