Rabu, 3 September 2025

Konsumen Diingatkan Timbang Dulu Beras SPHP, Jangan Sampai di Bawah 5 Kg 

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengingatkan masyarakat agar menimbang ulang beras SPHP yang mereka beli.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
TIMBANG BERAS - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani ketika ditemui di Kantor Pos Fatmawti, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). Ia mengingatkan masyarakat agar menimbang lagi beras SPHP yang mereka beli. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengingatkan masyarakat agar menimbang ulang beras SPHP yang mereka beli.

Ahmad meminta agar beras yang mereka beli langsung ditimbang di tempat saat itu juga agar memastikan takarannya tidak di bawah 5 kilogram (kg).

Jika beras SPHP yang mereka beli ternyata kurang dari 5 kg, konsumen diperkenankan menggantinya di tempat.

"Di counter habis beli, semua harus timbang. Konsumen timbang, yakinkan 5 kg. Kalau kurang, tukar yang 5 kg," kata Ahmad ketika ditemui di Kantor Pos Fatmawti, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, bagi penjual atau retailer yang mendapatkan beras SPHP dengan takaran kurang dari 5 kg, mereka diperkenankan mengajukan komplain ke gudang Bulog untuk menukarnya.

Ahmad Rizal juga mengingatkan bagi pembeli beras SPHP agar menyiapkan KTP mereka ketika pembelian untuk difoto oleh si penjual.

Menurut Ahmad Rizal, KTP konsumen dibutuhkan jika sewaktu-waktu butuh dilakukan pengecekan.

"KTP difoto dan sebagainya. Nanti di-upload di Klik SPHP, di-upload sama pengecernya. Tujuannya kalau nanti ada pengecekan dan sebagainya tuh, ada buktinya lho," ucapnya.

Baca juga: Beras SPHP Mulai Bergulir Hari Ini, Pemerintah Pastikan Akses Beras Terjangkau Bagi Masyarakat

Sebagai informasi, pada Jumat ini Perum BULOG bersama Kementerian terkait dan BUMN lainnya menyelenggarakan Seremonial Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kantor Pos Besar Fatmawati, Jakarta Selatan.

GPM SPHP diluncurkan secara serentak di lebih dari 5.000 titik di seluruh Indonesia, dengan menyediakan beras SPHP berkualitas dan terjangkau.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penjualan langsung kepada masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500/kg atau Rp 62.500/pak untuk wilayah Jawa.

Saluran distribusi SPHP telah diperketat melalui beberapa jalur distribusi utama, yaitu pengecer pasar, Koperasi Desa Merah Putih, Kios Pangan binaan Pemda dan kegiatan GPM oleh instansi pemerintah.

Semua jalur itu diwajibkan menggunakan aplikasi Klik SPHP yang memverifikasi data pengecer secara ketat.

Setiap pengecer wajib membuat surat pernyataan tidak menyelewengkan beras SPHP, yang hanya boleh dijual maksimal dua pack (10 kg) per konsumen dengan harga per pack (5 kg) sebesar Rp 62.500.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan