Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Pemerintah Genjot Ekspor Tekstil dan Elektronik ke AS Hadapi Tarif Impor 19 Persen

Pemerintah akan menggenjot ekspor produk produk unggulan ke Amerika Serikat agar tetap kompetitif pasca pemberlakuan tarif impor 19 persen.

|
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Taufik Ismail
GENJOT EKSPOR TEKSTIL - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025). 

"Jadi tentunya yang 1 Agustus adalah mereka yang kemarin dikirim surat," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Senin (21/7/2025).

Airlangga mengatakan, penerapan tarif 19 persen untuk Indonesia akan berlaku setelah mendapat pengumuman lanjutan oleh pemerintahan AS.

Karena itu, tarif impor AS ini bisa berlaku lebih cepat dari 1 Agustus 2025 dan bisa juga lebih lambat atau melebihi 1 Agustus.

Di satu sisi, pemerintah juga saat ini tengah merumuskan pernyataan bersama atau Joint Statement dengan AS terhadap beberapa komoditas ekspor Indonesia. "Ini akan ditentukan kemudian menunggu pengumuman lanjutan," terangnya.

Sementara menunggu pengumuman lanjutan penerapan tarif resiprokal, Airlangga bilang tarif dasar untuk ekspor Indonesia sebesar 10 persen. "Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan