Tekan Dampak Negatif, BUMN Sektor Tambang Jalankan Praktik Pertambangan Hijau
perusahaan tambang nasional dan BUMN dinilai telah menunjukkan wajah pertambangan hijau melalui praktik tanggung jawab lingkungan
“BUMN tambang kini jadi wajah baru sektor ini. Mereka menunjukkan bahwa pertambangan hijau bukan jargon, tapi sebuah keharusan,” ujar Ferdy.
Ferdy mengingatkan, amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945 menghendaki pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup.
Karena itu, pertambangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, demi memastikan keberlanjutan sumber daya dan masa depan ekonomi Indonesia.
“Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam. Tanpa itu, tambang hanya akan jadi kutukan, bukan berkah,” pungkasnya.
| Riza Chalid Tersangka, Jadi Momentum Negara Bongkar Jaringan Mafia Migas |
|
|---|
| Oknum TNI Tersangka Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Bertambah Jadi 3, Siapa Saja? |
|
|---|
| Anggota DPR Awasi Penyaluran KUR Agar Mudah Diakses dan Tak Berbelit-belit |
|
|---|
| 57 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penculikan Kacab Bank BUMN hingga Ditemukan Tewas di Bekasi |
|
|---|
| 5 Populer Regional: Sosok Polisi Tewas Ditikam Paman - Purbaya Respons Mobil Bank Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pengolahan-nikel-pt-pt-vale-indonesia-tbk-inco.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.